JAKARTA - Dunia pesantren di Indonesia mendapatkan perhatian baru setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama.
Langkah ini disambut hangat oleh berbagai kalangan, termasuk Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang menilai keputusan tersebut sebagai wujud nyata keberpihakan negara terhadap lembaga pendidikan Islam tradisional.
“Terima kasih, Bapak Presiden Prabowo atas pembentukan Ditjen Pondok Pesantren. Sebuah langkah bersejarah dan kado istimewa bagi seluruh santri Indonesia pada momentum Hari Santri Nasional 2025,” ujar Cak Imin dalam keterangan resminya.
Ia menyebut kebijakan ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya hadir dalam konteks kebijakan umum, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan spiritual bangsa yang lahir dari pesantren.
Cak Imin menilai kehadiran Ditjen Pesantren akan menjadi langkah penting untuk memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berkontribusi besar dalam pembentukan karakter bangsa. “Keputusan Presiden Prabowo adalah bentuk nyata kehadiran dan kepedulian negara terhadap dunia pesantren,” ujarnya.
Pesantren Sebagai Pilar Pendidikan dan Sosial
Menurut Cak Imin, keputusan Presiden menunjukkan pengakuan terhadap pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional serta sumber kekuatan sosial masyarakat Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pesantren telah lama menjadi pusat pembentukan moral, karakter, dan kepemimpinan umat, sehingga dukungan pemerintah menjadi kebutuhan yang sangat relevan.
“Kami berharap Ditjen Pesantren menjadi solusi nyata bagi pengembangan pesantren di Indonesia, termasuk dalam aspek infrastruktur, kelembagaan, dan pemberdayaan ekonomi santri. Ini momentum penting agar pesantren makin berdaya dan berdikari,” tuturnya.
Selain itu, Cak Imin berharap kehadiran Ditjen Pesantren dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang memperkuat kapasitas santri untuk bersaing di era modern. Ia mengingatkan bahwa pesantren bukan hanya lembaga keagamaan, tetapi juga pusat inovasi sosial yang mampu menjawab tantangan zaman.
“Saatnya pesantren berdaya menjadi mercusuar peradaban, lokomotif kemajuan bangsa, dan melahirkan generasi pemimpin Indonesia Emas 2045,” tandasnya.
Langkah pembentukan Ditjen ini diharapkan memperkuat peran pemerintah dalam memfasilitasi pengembangan pesantren, terutama terkait pembiayaan, pengelolaan, serta peningkatan kompetensi santri dan tenaga pendidik.
Pemerintah juga diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi antarinstansi untuk mendukung kemandirian pesantren dalam aspek ekonomi dan sosial.
Dukungan Penuh dari Kementerian Agama
Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan persetujuannya terhadap pembentukan Ditjen Pesantren. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional.
Ia menuturkan bahwa langkah tersebut merupakan hasil perjuangan panjang berbagai pihak di lingkungan Kementerian Agama, termasuk Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i.
“Wabil khusus Wamenag telah memerjuangkannya sesegera mungkin,” ujar Nasaruddin. Ia menegaskan, persetujuan Presiden menjadi bukti bahwa negara memandang penting keberlanjutan dan penguatan lembaga pesantren dalam konteks pembangunan nasional.
Usulan pembentukan Ditjen Pesantren sendiri bukan hal baru. Upaya tersebut telah bergulir sejak 2019 ketika Menteri Agama dijabat Lukman Hakim Saifuddin.
Kementerian Agama terus mengajukan proposal kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 2021 dan 2023 di era Yaqut Cholil Qoumas, hingga akhirnya kembali disampaikan pada 2024 di bawah kepemimpinan Nasaruddin Umar.
Perjalanan panjang ini menunjukkan adanya komitmen berkelanjutan dari pemerintah untuk memberikan ruang kelembagaan khusus bagi pesantren. Dengan adanya Ditjen Pesantren, Kemenag akan memiliki unit kerja yang lebih fokus mengatur pengelolaan, akreditasi, serta peningkatan mutu lembaga pesantren di seluruh Indonesia.
Tonggak Baru bagi Dunia Pesantren
Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Kementerian Sekretariat Negara yang menegaskan perintah pembentukan Ditjen Pesantren.
Dalam surat tersebut, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan Kemenag untuk segera menindaklanjuti proses administratif dan kelembagaan pembentukannya.
Kabar ini disambut dengan penuh optimisme oleh kalangan pesantren. Banyak pihak menilai pembentukan Ditjen Pesantren akan menjadi momentum bersejarah bagi dunia pendidikan Islam di Indonesia.
Dengan struktur baru ini, diharapkan pengelolaan pesantren menjadi lebih terarah, transparan, dan memiliki daya dukung kuat terhadap program nasional di bidang pendidikan, ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat.
Pembentukan Ditjen Pesantren juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan pesantren dalam mencetak sumber daya manusia unggul, berkarakter religius, serta berdaya saing tinggi.
Melalui langkah ini, pemerintah ingin memastikan bahwa pesantren tidak hanya menjadi penjaga tradisi keilmuan Islam, tetapi juga menjadi agen transformasi sosial dan ekonomi masyarakat.
Dengan dukungan penuh dari Presiden Prabowo, Kementerian Agama, dan berbagai elemen masyarakat, kehadiran Ditjen Pesantren diyakini akan membawa arah baru bagi kebangkitan pendidikan berbasis nilai-nilai pesantren.
Harapan besar muncul agar langkah ini mampu memperkuat fondasi moral dan spiritual bangsa sekaligus menjadi simbol sinergi antara pemerintah dan umat untuk mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan berkeadilan.