JAKARTA - Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menawarkan kesempatan emas bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025.
Program ini dirancang agar pelaku usaha memperoleh tambahan modal tanpa khawatir melanggar prinsip ekonomi Islam. Beda dengan pinjaman konvensional, KUR BSI tidak menggunakan sistem bunga, melainkan mengaplikasikan akad syariah seperti Murabahah (jual-beli) dan Ijarah (sewa).
Dengan sistem pembiayaan yang halal dan transparan ini, BSI berharap para pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya dengan lebih aman dan efisien.
KUR BSI 2025 memberikan plafon pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta, sehingga mampu menjangkau kebutuhan modal dari usaha skala kecil hingga menengah. Program ini juga menegaskan komitmen BSI dalam mendorong ekonomi yang beretika sekaligus berkelanjutan.
Syarat Pengajuan KUR BSI 2025
Bagi calon debitur yang tertarik, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum mengajukan KUR BSI 2025. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dapat mengajukan.
Selain itu, usaha yang dimiliki harus sudah berjalan minimal enam bulan, disertai dokumen identitas seperti fotokopi KTP dan KK atau Akta Nikah bagi yang sudah menikah.
Legalitas usaha menjadi syarat penting lain, dan dokumen agunan juga diperlukan bila diminta oleh pihak bank. Persyaratan ini dibuat agar proses pengajuan berjalan lancar dan sesuai prinsip syariah. Dengan memenuhi semua kriteria, pengusaha akan lebih mudah memperoleh pembiayaan yang aman dan bebas riba.
Cara Pengajuan Melalui Cabang dan Aplikasi Digital
Proses pengajuan KUR BSI 2025 dapat dilakukan dengan dua cara: datang langsung ke kantor cabang BSI terdekat atau melalui aplikasi digital Salam Digital.
Untuk pengajuan online, nasabah cukup mengisi formulir registrasi dengan lengkap, mencantumkan email, provinsi, dan kota asal. Setelah itu, klik tombol 'Ajukan', dan tim customer service BSI akan menghubungi untuk langkah-langkah selanjutnya.
Kemudahan akses ini memungkinkan pelaku UMKM di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil, tetap bisa memanfaatkan program KUR.
Aplikasi digital juga mempercepat proses verifikasi dokumen dan persetujuan, sehingga modal usaha dapat segera digunakan untuk pengembangan bisnis. Inovasi ini menunjukkan bagaimana BSI memadukan prinsip syariah dengan teknologi modern untuk mendukung pertumbuhan UMKM.
Tabel Angsuran dan Plafon Pembiayaan
KUR BSI 2025 menawarkan berbagai pilihan plafon dan angsuran agar sesuai dengan kapasitas usaha. Untuk plafon Rp10 juta, angsuran mulai dari Rp183.333 hingga Rp850.000 per bulan tergantung tenor 12–60 bulan.
Plafon Rp20 juta memiliki angsuran mulai Rp366.600 hingga Rp1.700.000, sedangkan plafon Rp30 juta mencapai angsuran Rp550.000 hingga Rp2.550.000 per bulan.
Dengan struktur angsuran yang fleksibel dan transparan, pelaku UMKM dapat merencanakan pembayaran secara lebih mudah. Sistem ini memungkinkan usaha tetap berjalan lancar tanpa terbebani pembayaran bunga yang memberatkan.
Selain itu, penyaluran KUR BSI yang sesuai syariah memberi rasa aman bagi para pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis secara halal, sekaligus mendukung prinsip ekonomi yang berkelanjutan.