BERITAKINI.CO.ID — Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Azis Subekti menilai kebijakan politik seharusnya tidak berhenti pada pembuatan undang-undang baru atau harmonisasi aturan. Ia mendorong reforma agraria ditempatkan sebagai instrumen utama untuk memastikan kekayaan negara benar-benar dikuasai rakyat.
Azis Subekti menyampaikan pandangan itu dalam tulisan berjudul "Mengelola Kekayaan Negara dengan Kebijakan Politik: Reforma Agraria dan Penguatan Ekonomi Rakyat". Ia adalah pendiri Serikat Masyarakat Produktif Indonesia sekaligus legislator dari Fraksi Gerindra.
Menurut Azis, setiap pasal dalam undang-undang selalu mengandung pilihan tentang siapa yang dilindungi dan kepentingan siapa yang didahulukan. Karena itu, kebijakan politik tidak cukup dipahami sebagai pekerjaan teknis legislasi semata.
Kekayaan Melimpah, Kuasa Rakyat Terbatas
Azis mengangkat gagasan Prabowo Subianto dalam buku Paradoks Indonesia untuk menggambarkan persoalan yang dihadapi. Indonesia disebutnya tidak kekurangan tanah luas, sumber daya alam, jumlah penduduk, maupun posisi geografis strategis.
Namun kekayaan itu belum menjelma menjadi kekuatan produktif rakyat. Ekonomi tumbuh, tetapi ketimpangan bertahan.
"Tanah menghasilkan kekayaan, tetapi tidak semua orang yang hidup dan bekerja di atasnya memperoleh kehidupan yang layak," tulis Azis.
Ia menyebut sumber daya dieksploitasi, sementara nilai tambahnya sering meninggalkan tempat asalnya. Kondisi itu dinilainya sebagai paradoks: kekayaan ada di sekitar rakyat, tetapi tidak selalu berada dalam kuasa rakyat.
Struktur Ekonomi yang Terkonsentrasi
Persoalan pokoknya bukan sekadar ada atau tidak adanya program pembangunan. Azis menyoroti struktur ekonomi yang terbentuk selama puluhan tahun dan memungkinkan konsentrasi aset pada kelompok tertentu.
Tanah, modal, teknologi, perizinan, dan akses pasar cenderung menumpuk pada pihak yang sudah kuat. Mereka menguasai hamparan tanah sangat luas serta punya kemampuan memperoleh pembiayaan, izin, dan perlindungan hukum.
Di kutub lain, jutaan keluarga petani bertahan pada bidang tanah yang makin sempit. Sebagian menggarap lahan tanpa kepastian hak, sebagian lain perlahan tersingkir dari ruang hidupnya.
Reforma Agraria sebagai Jalan Keluar
Azis menempatkan reforma agraria sebagai jawaban atas kebuntuan itu. Ia menilai kebijakan politik memerlukan keberanian negara untuk menentukan arah ketika keadaan yang berlangsung telah menjauh dari cita-cita konstitusi.
Pandangan itu menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program pembagian tanah. Ia menyangkut penguatan ekonomi rakyat secara menyeluruh, mulai dari kepastian hak hingga akses pembiayaan dan pasar.
DPR RI disebutnya memiliki peran untuk memastikan arah kebijakan tidak berhenti pada harmonisasi aturan. Kebijakan politik, menurut Azis, harus berpihak pada rakyat yang selama ini hidup di atas tanah yang kaya tetapi tidak menikmati hasilnya.