BERITAKINI.CO.ID — Pemblokiran rekening aktivis asal Pati, Jawa Tengah, ini mencuat setelah Supriyono mengaku tidak bisa mengakses dana miliknya yang tersimpan di Bank Mandiri. Ia menyebut saldo rekeningnya mencapai Rp80,9 juta, yang merupakan gabungan uang pribadi dan sumbangan warga.
Menanggapi hal tersebut, Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan pihaknya bakal mengonfirmasi langsung ke perbankan. "Jadi kita nanti konfirmasi ke perbankannya ya, kenapa sampai melakukan pemblokiran," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026).
Indikasi Transaksi Mencurigakan
Cucun membuka kemungkinan adanya pertimbangan tertentu dari pihak bank sebelum rekening tersebut diblokir. Menurutnya, salah satu pemicunya bisa jadi berasal dari aktivitas transaksi atau sumber dana yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.
"Bisa jadi kalau misalkan ada indikasi-indikasi ya lalu lintas transfer itu yang membahayakan, atau sumbernya seperti apa kita akan tanya Bank Mandirinya nanti ya. Itu kan dari salah satu bank di Himbara juga kan," imbuh Cucun.
Rencana pemanggilan ini menjadi sorotan karena menyangkut hak nasabah atas dana simpanannya. Di sisi lain, perbankan memiliki kewenangan untuk menunda atau memblokir transaksi jika terindikasi melanggar ketentuan yang berlaku.
Nasib Dana Donasi Warga
Yang menjadi perhatian publik adalah dana donasi warga yang ikut tersimpan dalam rekening Supriyono. Aktivis AMPB tersebut kerap menerima sumbangan untuk berbagai kegiatan sosial dan advokasi di wilayah Pati dan sekitarnya.
Belum ada keterangan resmi dari Bank Mandiri mengenai alasan pasti pemblokiran. Namun, DPR memastikan akan menindaklanjuti persoalan ini agar ada kejelasan hukum dan perlindungan bagi nasabah yang merasa dirugikan.
Kasus ini juga membuka diskusi lebih luas tentang keseimbangan antara pengawasan transaksi keuangan oleh perbankan dengan hak masyarakat atas akses dana simpanannya. Publik menunggu hasil klarifikasi DPR kepada Bank Mandiri dalam waktu dekat.