Demi TPG Guru DPRD Jatim Rela Alihkan Sebagian Anggaran Infrastruktur

Demi TPG Guru DPRD Jatim Rela Alihkan Sebagian Anggaran Infrastruktur
Ketua Komisi D Abdul Halim.(Sumber:NET)

SURABAYA - Alokasi Tunjangan Profesi Guru yang telah terakomodasi dalam P-APBD 2026 memperoleh atensi khusus dari jajaran DPRD Jatim. Anggaran yang pada dasarnya berada di bawah lingkup Komisi E tersebut turut mendapatkan dukungan penuh dari Komisi D DPRD Jatim.

Ketua Komisi D Abdul Halim secara eksplisit menyatakan kesediaannya apabila pos anggaran P-APBD yang awalnya diproyeksikan untuk penataan infrastruktur dialokasikan sebagian guna memenuhi kebutuhan TPG.

"Dalam penataan anggaran kemarin saya sebagai ketua Komisi D yang juga anggota Badan Anggaran, menyatakan jika memang dibutuhkan sebaiknya anggaran infrastruktur 1,2 Triliun diambil sebagian untuk TPG," kata Halim, Senin (7/9/2026).

Politisi Gerindra tersebut mengungkapkan alasan di balik kesediaannya berkorban. Menurutnya, tenaga pendidik menduduki posisi yang sangat strategis dalam membina generasi penerus bangsa sehingga patut diprioritaskan.

"Guru itu pahlawan tanpa tanda jasa, anak-anak kami sangat tergantung dari kinerja mereka, kalau mereka kecewa terus melakukan demo besar-besaran bisa kacau ini proses belajar mengajar," ungkap Pria asli Madura ini.

Dirinya mendapati kabar mengenai rencana aksi para guru dalam menuntut hak mereka. Hal itu mendorongnya untuk ikut memperjuangkan nasib para tenaga pendidik demi menjaga iklim kondusif.

"Sebagai partai pemerintah selayaknya kami menjaga kondusifitas dunia pendidikan di Jatim. Maka jika (anggaran infrastruktur ) harus diambil untuk TPG ya saya harus ikhlas, karena lebih urgent," tambahnya.

Penyaluran dana TPG ini direncanakan bagi ASN di jenjang SMA, SMK, MA, serta SLB dari komponen THR dan gaji ke-13 tahun 2025 yang belum terbayarkan, dengan total nilai mencapai Rp274,57 miliar bagi 35.680 guru.

Alokasi anggaran pada sektor infrastruktur dalam P-APBD Jatim 2026 tergolong cukup besar, seperti pada Dinas PU Bina Marga yang mencatatkan angka Rp922 miliar untuk pemeliharaan serta peningkatan jalan dan jembatan.

"Karena waktu pelaksanaan P-APBD itu hanya 3-4 bulan, maka kami sarankan kalau memang tidak ada anggaran untuk TPG, sebaiknya anggaran infrastruktur dialihkan untuk memenuhi kebutuhan urgent tersebut," ungkapnya.

Juru Bicaranya Suwandy menyampaikan penuntasan hak TPG harus diutamakan dalam P-APBD Jatim 2026 sebab hal tersebut berkaitan dengan hak mendasar tenaga pendidik dan didukung Payung hukum yang terang.

"Fraksi sependapat dengan rekomendasi Komisi E agar penyelesaiannya diprioritaskan ri ruang fiskal hasil efisiensi belanja pegawai Dinas Pendidikan sebesar Rp.250 miliar, sebelum dialihkan pada kebutuhan lain yang tingkat prioritasnya lebih rendah," ujar anggota Komisi E DPRD Jatim.

Langkah pengalokasian dana TPG ini telah dikonsultasikan bersama BPK lantaran adanya kekhawatiran terkait potensi melampaui batas maksimal 30 persen untuk belanja pegawai.

"Untuk realisasi pencairan TPG, kami masih menunggu hasil evaluasi Perda P-APBD Jatim 2026 dari Kemendagri. Mudah-mudahan Mendagri setuju sehingga para tenaga pendidik di Jatim bisa tersenyum," kelakar politikus asal Mojokerto ini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index