Kemenko Infrastruktur Gandeng Ombudsman Awasi Layanan Sektor Publik

Kemenko Infrastruktur Gandeng Ombudsman Awasi Layanan Sektor Publik
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona.(Sumber:NET)

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggandeng Ombudsman Republik Indonesia untuk mengawasi tata kelola administrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Langkah ini difokuskan pada sektor infrastruktur serta pembangunan kewilayahan.

AHY menyatakan kolaborasi ini diperlukan guna memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Hal ini sekaligus merespons laporan masyarakat terkait pelayanan publik di sektor yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

"Fondasi yang harus dijaga adalah tata kelola pemerintahannya, good governance, ini bukan hanya menjadi jargon tapi harus dijalankan. Pemerintahan yang transparan, yang akuntabel, yang melayani, yang berdampak, termasuk yang responsif," kata AHY.

Kemenko Infrastruktur mengoordinasikan lima kementerian teknis, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Perhubangan, serta Kementerian Transmigrasi. Menurut AHY, koordinasi tersebut diarahkan untuk memastikan target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga 2029 tercapai.

AHY menekankan bahwa pembangunan infrastruktur dan kewilayahan harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat, mulai dari mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, hingga meningkatkan kesejahteraan. Lebih jauh, AHY mengungkapkan salah satu sektor yang banyak mendapat perhatian dalam pemetaan Ombudsman RI adalah urusan agraria dan pertanahan. Menurutnya, sektor tersebut memiliki cakupan pelayanan publik yang luas, termasuk persoalan tata ruang wilayah.

AHY mengakui masih terdapat berbagai persoalan pertanahan yang membutuhkan penyelesaian, termasuk konflik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

"Tadi kami petakan, paling banyak memang urusan dengan agraria, urusan pertanahan. Karena memang banyak sekali pelayanan publik di sektor pertanahan atau agraria tersebut, termasuk tata ruang wilayah," kata AHY.

AHY mengatakan persoalan tersebut membutuhkan respons yang cepat dan tuntas dari jajaran pemerintah, baik pada tingkat provinsi melalui kantor wilayah maupun pada tingkat kabupaten/kota melalui kantor pertanahan. Selain sektor pertanahan, AHY menyebut Ombudsman juga menerima laporan, pengaduan, sekaligus aspirasi masyarakat terkait sektor transportasi.

AHY menuturkan pihaknya akan menerima data dan informasi lebih lanjut dari Ombudsman mengenai berbagai laporan yang perlu mendapatkan perhatian. Data tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenko Infrastruktur.

AHY menegaskan pemerintah perlu melakukan evaluasi apabila ditemukan kelemahan dalam sistem pelayanan publik. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya maladministrasi sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan haknya.

"Kami harus bisa terus mengevaluasi diri, memperbaiki sistem jika memang ada kelemahan di sana-sini, dan pada akhirnya menghadirkan tata kelola yang semakin menjawab kebutuhan pembangunan di Indonesia dalam waktu mendatang," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengatakan pihak Ombudsman memiliki jaringan 34 perwakilan di seluruh Indonesia yang dapat menjadi sumber data dan informasi mengenai pelayanan publik di berbagai sektor. Rahmadi berharap kolaborasi dengan Kemenko Infrastruktur dapat diperkuat untuk mencegah terjadinya maladministrasi pada kementerian yang berada di bawah koordinasi AHY.

"Kelebihan kami adalah memiliki 34 perwakilan, Pak Menko. Sehingga data informasi kami lengkap, terkait berbagai macam hal di bawah kementerian di bawah Menko," kata Rahmadi.

Menurutnya, kolaborasi tersebut pada akhirnya ditujukan untuk memaksimalkan pelayanan publik sekaligus mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Rahmadi menegaskan bahwa peningkatan koordinasi antarlembaga pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan masyarakat.

"Karena bagaimanapun kolaborasi, koordinasi antar para pihak ke depannya, mulai dari sekarang untuk Indonesia yang lebih baik lagi," tuturnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index