Penipuan Modus CPNS di Jatim Libatkan Oknum Militer dan Rugikan Rp20 M

Penipuan Modus CPNS di Jatim Libatkan Oknum Militer dan Rugikan Rp20 M
Ilustrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).(Sumber:NET)

SURABAYA - Kasus penipuan dengan modus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merebak di Jawa Timur (Jatim), disinyalir menyeret oknum anggota militer aktif dan menimbulkan kerugian bagi puluhan korban mencapai Rp20 miliar.

Perkara ini telah dilaporkan oleh para korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.Pada tahap awal, tercatat lima orang korban yang melapor dengan kisaran kerugian Rp3,5 miliar.

Ketut Surya Putra selaku Kuasa Hukum para korban menerangkan, pihaknya mengadukan seseorang berinisial OP yang merupakan pemilik lembaga pelatihan kerja PT PTC di Sidoarjo, Jawa Timur.Peristiwa penipuan ini diawali saat para korban mengikuti seleksi resmi CPNS periode 2024-2025 di pelbagai instansi tujuan.

Namun, mereka dinyatakan gugur pada tahap akhir.Setelah dinyatakan gagal, Ketut menyebutkan para korban didekati sejumlah oknum militer yang masih aktif berdinas di beberapa instansi di Jatim.Oknum tersebut lantas menawarkan bantuan agar mereka dapat lolos CPNS melalui skema seleksi susulan.

“Jadi modusnya adalah para korban ini didekati oleh orang-orang yang saat ini masih menjabat di suatu instansi aktif. Namun mereka ini menawarkan korban ini untuk bertemu dengan si pelaku OP,” ujar Ketut dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).

Ketut menjelaskan, para pelapor mengaku percaya pada oknum tersebut lantaran salah satu anggota keluarga mereka juga ada yang menjadi perwira aktif di instansi militer tersebut.

Lewat perantara oknum militer itu, para pelapor dipertemukan dengan terlapor berinisial OP yang mengklaim bisa meloloskan menjadi PNS penempatan di pelbagai instansi pemerintah via jalur susulan.Ketut mengungkapkan instansi yang diiming-imingi OP meliputi kementerian, kejaksaan, hingga BUMN.

“Terdapat banyak sekali instansi-instansi yang dijanjikan seperti kementrian, kejaksaan dan IPDN juga BUMN,” tuturnya.

Selanjutnya OP meminta setoran uang berkisar Rp300 hingga Rp700 juta bilamana ingin lolos seleksi 'susulan' tersebut.Ketut memaparkan, besaran nominal sangat bergantung pada instansi yang dituju.

“Jadi contohnya misalkan ingin masuk di instansi A dia harus merogoh Rp700 juta, di instansi B dia Rp500 juta. Berbeda-beda seperti itu,” jelasnya.

Sesudah menyerahkan uang ratusan juta, para korban diminta OP mengikuti ujian akademik, fisik, psikologi, sampai kesehatan yang dibuat seolah-olah digelar oleh lembaga negara.

Para korban mempercayainya sebab OP mengirimkan surat keputusan (SK) dan jadwal tes menggunakan kop resmi lembaga negara kepada pelapor.Akan tetapi setelah ditelusuri ke instansi terkait, dokumen-dokumen tersebut terbukti palsu.

“Para korban juga sudah mengecek dari instansi-instansi terkait, ternyata SK dan juga jadwal yang dikeluarkan itu tidak benar, adalah palsu,” ungkapnya.

Kendati sudah merampungkan rangkaian ujian susulan itu, janji OP tak kunjung direalisasikan sejak 2024-2025 sehingga membiarkan korban tanpa kepastian.

Ketut turut menegaskan, jumlah korban beserta total kerugian di luar kelompok ini, termasuk di luar wilayah Jawa Timur, diperkirakan jauh lebih besar.

Saat ditanyai mengenai asal instansi oknum militer yang menjadi perantara OP, Ketut mengaku belum dapat mengungkapkannya secara rinci.

“Saya tidak bisa sebutkan detailnya apakah instansinya seperti apa, tapi yang jelas salah satu instansi yang membawa para korban ini merupakan oknum dari instansi kemiliteran,” katanya.

Ia berharap jajaran Polda Jatim bisa mengusut tuntas serta memproses hukum laporan ini agar nama baik instansi yang dicatut tidak tercemar, sekaligus memohon agar uang korban dikembalikan dan pelaku dijatuhi hukuman.

“Harapan saya selaku tim dan kuasa hukum berharap teman-teman kepolisian juga dapat turut serta membantu terkait prosedur ini dan juga laporan ini. Yang diinginkan para korban uang kembali dan juga hukuman untuk pelaku juga dapat dilaksanakan,” ucap Ketut.

Di sisi lain, DYA (27) warga Sidoarjo, membeberkan awal kejadian saat ayahnya yang masih aktif berdinas di lembaga militer, didekati rekan seinstansi yang menawarkan jalur masuk CPNS susulan ke suatu kementerian.

“Ayah saya tuh didekati oleh rekannya, kebetulan salah satu instansi, yang mana orang tersebut menawarkan untuk memasuki ranah CPNS secara susulan,” kata DYA.

Dari situ DYA diperkenalkan kepada terlapor dan diminta menyetor Rp525 juta guna mengikuti seleksi susulan, yang kemudian membengkak menjadi Rp625 juta dengan alasan biaya penempatan.

“Di awal Rp525 juta, sampai akhirnya orang tersebut ini ‘bilang ini, nambah sekian untuk biaya penempatan dan biaya yang lain-lain lah istilahnya’. Nambah total saya di angka Rp625,” katanya.

DYA menuturkan, peristiwa yang dialaminya terjadi sepanjang Agustus hingga Desember 2025.Ia lalu merasa curiga usai jadwal penempatan yang dijanjikan terus diundur tanpa kejelasan.

“Di jadwal terakhir penempatan itu tidak dilaksanakan. Diundur, diundur terus seperti itu,” ucapnya.

Korban lainnya, MZA (25) asal Pamekasan, Madura, mengaku mengenal OP melalui rekomendasi teman yang menawarkan bimbingan pelatihan kerja untuk disalurkan ke instansi negara.

Ia mengutarakan oknum yang menghubungkannya dengan OP ialah senior temannya yang berdinas aktif di instansi militer.MZA mengaku telah menghabiskan hampir Rp600 juta demi menembus salah satu dirjen kementerian.

MZA menambahkan, ayahnya merupakan purnawirawan dari instansi kemiliteran yang sama dengan oknum perantara tersebut sehingga ia menaruh kepercayaan.

“Sekitar Rp500 lebih, hampir Rp600 juta,” tutur MZA.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index