Gagal Tawuran di Ciputat Tangsel, 6 Orang Ditangkap Bersama 9 Sajam

Gagal Tawuran di Ciputat Tangsel, 6 Orang Ditangkap Bersama 9 Sajam
Ilustrasi Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Selatan.(Sumber:NET)

TANGERANG SELATAN - Tim Patroli Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan enam orang yang diduga akan menggelar aksi tawuran di area Gang Nurul Huda, Ciputat.Sembilan unit senjata tajam (sajam) turut disita oleh petugas.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menyampaikan bahwa keberhasilan dalam menggagalkan tawuran ini merupakan wujud sinergitas antara instansi kepolisian dan warga dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Menurut penilaiannya, seluruh laporan yang diberikan oleh warga menjadi pijakan utama bagi jajaran personel di lapangan untuk mengambil tindakan pencegahan secara cepat serta presisi.

"Kami akan terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui patroli dan tindakan preventif terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas. Informasi dari masyarakat sangat membantu personel dalam mencegah aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya sebelum menimbulkan korban," ujar Kombes Henik, Selasa (4/8/2026).

Sembilan sajam dengan aneka jenis yang berhasil diamankan meliputi enam bilah samurai, satu bilah celurit, satu golok, hingga satu buah gir.

Langkah sigap tersebut dilaksanakan guna merespons laporan warga yang masuk lewat saluran layanan call center Polri 110.Kecepatan respons dari tim patroli berhasil menghempaskan potensi terjadinya bentrokan.

Sebelum area rawan disisir, para personel Brimob terlebih dahulu mengikuti agenda apel gabungan bersama jajaran Polres Tangerang Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo.Pasukan lalu meluncur menyusuri deretan titik yang terindikasi rawan sebagai tempat bentrokan.

Ketika melintasi wilayah Ciputat, petugas mendapati enam individu yang disinyalir hendak melakukan aksi tawuran berikut beragam senjata tajam.

Keenam individu tersebut langsung diboyong untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tindakan cepat petugas dalam mencokok para terduga pelaku beserta barang buktinya menjadi bagian dari komitmen nyata Sat Brimob Polda Metro Jaya demi menyokong langkah Polres Tangerang Selatan menghadirkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Giat patroli terpadu dipastikan bakal terus ditingkatkan, utamanya pada lokasi-lokasi yang menyimpan potensi kerawanan keamanan.

Warga turut diimbau agar tidak segan membuat laporan bila mendapati indikasi tawuran, kepemilikan senjata tajam, maupun potensi gangguan kamtibmas lain via layanan Polri 110 atau dengan mendatangi kantor polisi terdekat.

"Peran aktif masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Tangerang Selatan tetap terjaga," ujarnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index