Brimob Gagalkan Curanmor di Jaktim, 2 Pelaku Diamankan

Brimob Gagalkan Curanmor di Jaktim, 2 Pelaku Diamankan
Brimob Polda Metro Jaya Berhasil menangkap curanmor saat patroli di Jakarta Timur.(Sumber:NET)

JAKARTA - Satuan Brimob Polda Metro Jaya meringkus dua pria di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).Keduanya terindikasi hendak menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menyebutkan bahwa peristiwa tersebut berlangsung sewaktu pasukannya sedang melaksanakan patroli.Dua orang terduga pelaku sempat mencoba melarikan diri.

"Saat menyisir kawasan Jalan Raya Bogor, petugas mengamankan dua pria yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah berusaha melarikan diri ketika akan dilakukan pemeriksaan," kata dia, Senin (3/8/2026).

Henik menyampaikan penangkapan itu berlangsung pada dini hari tadi.Seketika, tim patroli langsung melancarkan pengejaran terhadap kedua pria tersebut.

"Saat dilakukan pengejaran, salah seorang dari keduanya membuang sebuah kunci leter Y di tengah pelarian," bebernya.

Aparat selanjutnya berhasil mencokok kedua terduga pelaku.Sejumlah barang bukti ikut disita, seperti kunci leher Y, kunci leter Y, telepon seluler, serta satu unit sepeda motor.

"Selanjutnya, keduanya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya.

Proses pendalaman perkara lantas diteruskan oleh jajaran kepolisian.Dua pria ini disinyalir terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Berdasarkan hasil penyelidikan awal bersama piket Reserse Kriminal, ditemukan adanya dugaan keterkaitan dengan peristiwa curanmor yang sebelumnya terjadi di wilayah Cibinong," pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index