KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengebut penyelesaian pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Kertosono-Kediri dan Jalan Tol Kediri-Tulungagung demi mendukung akses menuju Bandara Dhoho Kediri.
Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa menjelaskan bahwa percepatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyukseskan Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Untuk Jalan Tol Ruas Kertosono-Kediri, luas lahan terdampak di Kabupaten Kediri mencapai 423.391 meter persegi yang terdiri dari 486 bidang. Hingga saat ini, sebanyak 455 bidang atau 93,6 persen telah terealisasi dengan luas mencapai 396.272 meter persegi," katanya dalam keterangan yang diterima di Kediri, Rabu.
Wakil Bupati dalam forum koordinasi penyelesaian pengadaan tanah yang diselenggarakan Kejaksaan Agung di Surabaya tersebut memaparkan bahwa masih ada 31 bidang tanah yang tersisa.
Berbagai rintangan yang dihadapi di lapangan mencakup perselisihan warisan, penolakan atas besaran Uang Ganti Kerugian (UGK), hingga status kepemilikan lahan yang belum terang.
Demi mempercepat penuntasan, Pemkab Kediri mendorong keterlibatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) supaya langkah konsinyasi ke Pengadilan Negeri bisa secepatnya dijalankan sesuai regulasi.
Di sisi lain, untuk menopang pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung sebagai jalur utama ke Bandara Dhoho, pemkab telah menerbitkan SK pembentukan Tim Percepatan Pengadaan Tanah guna memacu proses di lapangan.
Meski demikian, terdapat beberapa area tanah kas desa, barang milik daerah, serta tanah wakaf yang masih membutuhkan pemberkasan administrasi, termasuk perpanjangan Penetapan Lokasi (Penlok).
"Di wilayah Kabupaten Kediri, pembangunan ruas tol tersebut mencakup 753 bidang tanah dengan luas 407.851 meter persegi. Secara umum, proses pengadaan tanah hampir selesai," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit IV A Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Imran Yusuf memberikan apresiasi atas langkah Pemkab Kediri yang responsif mendorong kelancaran pengadaan tanah PSN.
"Proses pengadaan tanah di Kabupaten Kediri berlangsung relatif lebih kondusif. Saya optimistis percepatan penyelesaian dapat terus dilakukan melalui koordinasi yang baik antarinstansi," katanya.