Akhir Aksi Pengendara Ninja Pukul Pemotor Jagakarsa: Ditangkap!

Akhir Aksi Pengendara Ninja Pukul Pemotor Jagakarsa: Ditangkap!
Potret bang jago yang pukul pemotor di Jaksel (FOTO: NET)

JAKARTA - Seorang pengendara motor menjadi korban penganiayaan berupa pemukulan oleh pria pemotor Kawasaki Ninja di kawasan Jalan Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).

Insiden ini mendadak viral di jagat maya setelah korban mengunggah rekaman video peristiwa tersebut melalui akun Instagram pribadi @ahmadabdulazis21.

Lewat cuplikan video yang beredar, pelaku tampak mengumpat sekaligus menantang korban di tengah kondisi jalanan yang macet.

Korban menjelaskan, kronologi berawal ketika situasi arus lalu lintas di Jalan Raya Jagakarsa tengah mengalami kepadatan.

Berdasarkan kesaksian korban, pengendara Kawasaki Ninja kelir hijau itu awalnya menabrak bagian ekor motornya sebelum akhirnya mendekat dan mengomel dengan intonasi kurang jelas.

Tatkala korban memberikan teguran kepada pelaku, pria arogan itu disinyalir langsung mendaratkan tamparan ke arah korban sebanyak tiga kali.

Korban lalu bergegas mengambil ponsel pintarnya dari dasbor motor guna mendokumentasikan aksi penganiayaan tersebut.

Di dalam rekaman video, korban sempat mempertanyakan alasan dirinya dipukul.

"Lu kenapa bang tiba-tiba tampol gua?" tanya korban.

Pelaku kemudian menjawab dengan nada menantang.

"Ya udah video call bokap lu, coba video call bokap lu," kata pelaku.

Ketika korban kembali menanyakan permasalahan yang sebenarnya terjadi, pelaku mengakui telah menampar korban.

"Lu emang gua tampol. Emang kenapa gua tampol?" ujar pelaku.

Tidak hanya itu, pelaku pun terdengar menantang korban untuk menepi dan melepas helm.

"Lu buka helm lu. Lu enggak kenal sama gua? Ayo minggir dulu sama gua," kata pelaku.

Akan tetapi, korban memilih untuk mengabaikan dan menjauhi pelaku karena harus segera menuju tempat kerja.

"Ayo minggir dulu sama gua," ujar pelaku lagi.

"Gua mau kerja bang," jawab korban.

Aparat kepolisian akhirnya berhasil meringkus pelaku yang diketahui berinisial F (37) di rumahnya di kawasan Jagakarsa pada Minggu (5/7/2026) malam.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi memastikan bahwa pelaku bakal dijerat dengan proses hukum pidana.

"Pelaku ditangkap di rumahnya dan akan diproses pidana," ujar Nurma saat dikonfirmasi, Minggu.

Menurut penjelasan Nurma, tim penyidik masih berupaya menggali motif utama pelaku hingga tega melakukan pemukulan terhadap korban.

"Motifnya masih dalam pemeriksaan. Akan dikenakan pasal sesuai hasil visum nanti," kata dia.

Sebelum tindakan penangkapan, petugas kepolisian sebenarnya sudah sempat menyambangi kediaman pelaku.

Kendati demikian, pada saat itu pelaku sedang tidak berada di tempat tinggalnya sehingga belum bisa langsung dibawa oleh petugas.

Sampai detik ini, pihak penyidik masih menginterogasi pelaku secara intensif demi membongkar latar belakang aksi pemukulan yang telanjur viral di medsos itu.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index