JAKARTA - Perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) kini tengah menarik perhatian masyarakat luas.
Di tengah bergulirnya bermacam polemik terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari insiden keracunan makanan hingga perdebatan mengenai manajemen anggaran, kasus hukum ini dipandang sebagai peringatan penting untuk meninjau kembali tata kelola program secara menyeluruh.
Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, Prof Dr Phil Gabriel Lele, SIP, MSi, berpendapat bahwa persoalan yang menimpa mantan pimpinan BGN tersebut tidak terjadi secara mendadak.
Menurut pandangannya, isu ini merupakan hasil penumpukan dari kelemahan sistem tata kelola yang sudah berlangsung sejak awal program tersebut digulirkan.
Gabriel menilai bahwa program MBG dari awal mula dibentuk dengan metode manajemen yang cenderung terpusat serta tidak transparan.
"Kalau sebuah program dianggap prioritas oleh presiden, karakter dasarnya adalah tertutup dan sentralistis. Hanya sedikit orang yang terlibat dan bertanggung jawab langsung kepada presiden," ujarnya, dikutip dari laman resmi UGM, Selasa (9/6/2026).
Menurut Gabriel, konsep kebijakan yang dikonsep oleh pusat kemudian diimplementasikan secara seragam di seluruh wilayah Indonesia berpotensi mengabaikan variasi kondisi di tiap-tiap daerah.
Padahal, derajat kesiapan, kapasitas, beserta keperluan dari tiap daerah tidaklah seragam.
Ia memandang bahwa pelibatan pemerintah daerah menjadi hal krusial agar pengeksekusian program dapat lebih fleksibel menyesuaikan situasi di lapangan.
"Kalau pola kebijakan seperti MBG yang dirumuskan di nasional dan diterapkan di seluruh Indonesia, risikonya adalah kurangnya sensitivitas terhadap konteks lokal. Tingkat kesiapan dan tingkat penerimaannya berbeda-beda," katanya.
Di samping itu, Gabriel turut menyoroti masih longgarnya instrumen pengawasan serta akuntabilitas dalam operasional program MBG.
Mengingat alokasi dana yang terhitung masif serta jangkauannya yang bersifat nasional, dirinya menilai diperlukan sebuah sistem pengawasan yang tangguh guna mengantisipasi penyelewengan sejak tahap awal.
Ia menganggap bahwa pengawasan yang dilakukan instansi seperti Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sejauh ini terkesan reaktif lantaran baru bergerak seusai kendala ditemukan.
"Godaan-godaan untuk mengambil sesuatu itu mesti ada. Itu bisa diminimalisir kalau bukan dihilangkan dengan menginstalasi sistem kontrol dan sistem akuntabilitas yang memadai," jelasnya.
Gabriel pun melihat bahwa pengawasan dari masyarakat terhadap jalannya program MBG belum terealisasi secara maksimal.
Berbagai macam masukan kritis mengenai kualitas program, indikasi pemborosan dana, sampai kasus keracunan makanan dirasa belum memperoleh tanggapan yang selaras.
Mendorong Pembenahan Menyeluruh
Kendati demikian, Gabriel mengapresiasi tindakan tegas pemerintah yang melimpahkan perkara hukum mantan pimpinan BGN ke ranah hukum.
Tetapi, ia menekankan bahwa penegakan hukum bagi oknum individu tidak akan optimal apabila tidak diiringi dengan restrukturisasi sistem secara menyeluruh.
"Kami mengapresiasi ada langkah untuk mencopot lalu menangkap Ketua BGN dan wakilnya. Harapannya tidak berhenti di situ, tetapi ini menjadi momentum untuk benar-benar membereskan masalah tata kelola yang luar biasa bobrok terkait proses perencanaan dan pelaksanaan program MBG," katanya.
Sebagai tindakan perdana, Gabriel meminta pemerintah untuk menyelenggarakan peninjauan komprehensif atas struktur kelembagaan MBG, mencakup lini perencanaan, eksekusi, penyusunan anggaran, hingga laporan pertanggungjawaban.
Bahkan ia menyarankan supaya pemerintah mengkaji opsi penyetopan sementara program ini dalam rentang satu sampai dua bulan guna memberikan waktu evaluasi yang turut melibatkan para pakar independen dari sektor gizi, manajemen tata kelola, serta finansial.
"Bukan hanya dievaluasi oleh birokrat dan tim sukses, tetapi perlu dievaluasi oleh orang-orang yang punya kapasitas, seperti ahli gizi, ahli tata kelola, dan ahli keuangan," pungkasnya.