Rekam Jejak Buron Pelecehan Seksual Asal AS yang Ditangkap di Depok

Rekam Jejak Buron Pelecehan Seksual Asal AS yang Ditangkap di Depok
Imigrasi Deportasi Buronan AS Pelaku Pelecehan Seksual yang Ditangkap di Bunker.(Sumber:NET)

DEPOK - Kediaman di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat, dijadikan oleh AW, seorang warga negara Amerika Serikat (AS), sebagai lokasi persembunyian selama menjadi buron perkara kekerasan seksual di negaranya.

Bila dilihat dari luar, bangunan tersebut nampak menyerupai tempat tinggal biasa di area pemukiman warga.

Akan tetapi, di balik tembok hunian itu, AW menjalani hari-hari yang sangat tertutup selama bertahun-tahun sebelum akhirnya diringkus oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 23 April 2026.

Berdasarkan penelusuran di tempat kejadian pada Rabu (10/6/2026), rentetan fakta seputar pola hidup AW selama menetap di kawasan Sawangan mulai terkuak.

Hal itu meliputi kepemilikan tiga unit rumah yang posisinya saling berdampingan, rutinitas harian yang sangat minim bersosialisasi dengan penduduk sekitar, hingga adanya ruang isolasi khusus berperedam suara di dalam tempat tinggalnya.

"Baru sekarang ketangkap. Kami juga tidak menyangka," kata seorang warga berinisial S (51) saat ditemui Kompas.com di Sawangan, Rabu (10/6/2026).

Berdasarkan penuturan S, AW bukanlah warga yang aktif berpartisipasi dalam agenda kemasyarakatan.

Sepanjang menempati lingkungan perumahan tersebut, ia nyaris tak pernah menampakkan diri untuk ikut serta dalam aktivitas warga setempat.

S menambahkan bahwa AW pun tergolong sangat jarang menjalin komunikasi dengan para tetangga di sekitarnya.

“Orangnya jarang bergaul dan jarang mengobrol dengan warga sekitar," kata S.

Kesaksian yang senada juga diutarakan oleh penduduk lain yang berinisial R (47).

Menurut pandangan R, AW kedapatan lebih sering menghabiskan waktu di dalam kediamannya ketimbang bertegur sapa dengan masyarakat.

"Kalau ketemu paling cuma saling sapa. Dia memang jarang berinteraksi sama warga lain," ujar R.

Di sisi lain, seorang warga berinisial H (54) mengutarakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara mendalam perihal pola kehidupan AW sehari-hari.

"Kami tahunya dia tinggal sama keluarga. Selebihnya tidak tahu karena memang tertutup," kata H.

Walau begitu, para tetangga mengaku sama sekali tidak menaruh kecurigaan terhadap gelagat AW sebelum petugas datang membekuknya.

Di lingkungan perumahan, AW dikenal oleh masyarakat sekitar sebagai seorang pekerja di sektor teknologi informasi (IT).

Penilaian tersebut berkembang lantaran AW lebih banyak menuntaskan pekerjaannya dari dalam rumah serta kerap kedapatan sedang mengoperasikan laptop atau perangkat komputer.

“Kami tahunya dia IT. Soalnya lebih sering kerja dari rumah. Pas penggeledahan juga ada komputer yang dibawa petugas," ujar S.

R juga menyatakan dirinya cukup sering berpapasan dengan AW yang tengah menjinjing laptop saat bersua warga.

"Makanya warga tahunya dia kerja komputer atau IT," kata dia.

Pernyataan serupa turut dilontarkan oleh H.

"Saya enggak tahu persis kerjanya apa, tapi sering lihat bawa laptop. Orangnya juga lebih banyak di rumah. Jadi warga mengira dia kerja di bidang IT," ujarnya.

Menurut penuturan para tetangga, tidak terdapat gerak-gerik atau aktivitas mencurigakan yang diperlihatkan oleh AW sepanjang ia tinggal di kawasan itu.

Tindakan penangkapan terhadap AW sekaligus menyingkap fakta bahwa pria tersebut menguasai tiga unit rumah yang posisinya berjejer dalam satu deretan di kompleks perumahan itu.

Menurut keterangan S, rangkaian bangunan tersebut dibeli oleh AW secara bertahap.

"Rumahnya itu sebenarnya terdiri dari tiga rumah yang dibeli. Awalnya satu rumah, kemudian bertambah," kata S.

Berdasarkan pengamatan di lokasi kejadian, ketiga bangunan rumah tersebut memang terletak dalam satu deretan yang sama.

Ketika disambangi, kompleks bangunan itu tampak terkunci rapat dan berada dalam atmosfir yang sepi.

Rumah yang terletak di area paling sudut diketahui menjadi titik utama yang dijadikan tempat pelarian bagi AW.

Dari sisi luar, bangunan itu tampak layaknya tempat tinggal pada umumnya yang dilengkapi pagar besi berkelir hitam serta area halaman depan yang dipayungi kanopi.

Sama sekali tidak terlihat adanya petunjuk yang mengindikasikan keberadaan kompartemen rahasia di dalam rumah tersebut.

Masyarakat setempat meluruskan bahwa ruangan yang dimanfaatkan AW untuk memisahkan diri dari luar bukanlah sebuah bunker yang tertanam di bawah tanah.

S memaparkan bahwa ruangan itu sejatinya merupakan sebuah kamar tidur biasa di dalam rumah yang sengaja dirombak sedemikian rupa.

"Ada dua kamar di dalam. Satu kamar diubah pakai peredam suara, itu yang dipakai untuk tempat persembunyian. Saya juga bingung kenapa disebut bunker, karena itu cuma kamar yang diubah saja. Mungkin itu istilah dari penyelidikan," ujarnya.

S menjelaskan bahwa kamar tersebut dilapisi oleh busa kedap suara agar segala bentuk kegiatan di dalamnya tidak gampang terendus dari luar ruangan.

Di samping difungsikan sebagai lokasi pelarian, ruangan khusus itu ditengarai kuat juga digunakan oleh AW untuk menuntaskan pekerjaannya.

"Kami tahunya dia kerja di bidang IT. Jadi pas ada petugas, barang-barangnya seperti komputer dibawa. Ruangan itu juga peredamnya sudah dicabutin," kata S.

Menurut penuturannya, jalur masuk menuju ke area terisolasi tersebut dirancang secara samar dan terintegrasi langsung dengan salah satu kamar tidur.

"Aksesnya tembus ke kamar dan ditutup menggunakan gypsum. Fungsinya untuk tempat berlindung. Pintunya bisa dikunci dari dalam," ujar dia.

S membocorkan bahwa ketika operasi penggeledahan sedang berjalan, tim petugas sempat menemui hambatan untuk mendeteksi keberadaan AW.

Berdasarkan selentingan kabar yang diperolehnya, sang istri berulang kali berdalih kepada petugas bahwa suaminya sedang tidak berada di dalam kediaman mereka.

"Istrinya tidak kooperatif. Berkali-kali istrinya mengatakan bahwa suaminya tidak ada di rumah, bahkan mengaku sedang bertengkar," kata S.

Namun, setelah aparat melakukan penyisiran secara lebih mendalam, petugas pada akhirnya berhasil melacak posisi AW yang tengah mengumpet di dalam kamar rahasia tersebut.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko memaparkan bahwa pengungkapan perkara ini berawal saat seorang wanita berinisial NM mendatangi kantor Ditjen Imigrasi bersama dua buah hatinya pada 5 Desember 2024.

NM mengadukan bahwa masa berlaku izin tinggalnya di Indonesia telah melewati batas waktu (overstay) selama lima tahun lantaran ruang gerak dan aktivitasnya dikekang oleh AW yang merupakan suaminya sendiri.

Bukan cuma itu, NM juga membeberkan bahwa dirinya pernah menjadi korban tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh AW kala mereka berdua masih menetap di Amerika Serikat.

Menindaklanjuti aduan tersebut, pihak Imigrasi segera memfasilitasi proses pemulangan NM beserta kedua anaknya kembali ke AS pada 7 Desember 2024.

Pasca-pemulangan tersebut, Ditjen Imigrasi langsung membangun koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar AS guna menelisik rekam jejak dan latar belakang dari AW.

Melalui hasil koordinasi intensif tersebut, barulah terungkap bahwa AW merupakan seorang buronan yang tengah diburu oleh otoritas penegak hukum di Amerika Serikat.

“AW ditemukan di dalam bunker di rumahnya," kata Hendarsam Marantoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6/2026).

Di samping itu, AW juga kedapatan memanipulasi identitasnya dengan memakai dokumen palsu selama bermukim di Indonesia sejak tahun 2011 dan disinyalir menyalahgunakan berkas perjalanannya.

Proses penangkapan terhadap AW dilancarkan setelah Kedutaan Besar AS melayangkan surat permohonan bantuan resmi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi pada 5 Maret 2026.

"Menindaklanjuti permohonan tersebut, kami segera melakukan prapenyidikan dan serangkaian tindakan intelijen hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan pada 23 April 2026 di wilayah Sawangan, Depok," kata Hendarsam.

Tatkala operasi penindakan dilangsungkan, tim petugas mendapati AW sedang mengisolasi diri di dalam kamar rahasia yang berada di dalam tempat tinggalnya.

Usai melewati serangkaian proses hukum keimigrasian, AW akhirnya resmi dideportasi kembali ke Amerika Serikat pada 4 Juni 2026 dengan dikawal ketat oleh jajaran petugas US Marshals.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index