Sinergi Bank Jateng dan PT PII Memperkuat Pembiayaan Infrastruktur

Sinergi Bank Jateng dan PT PII Memperkuat Pembiayaan Infrastruktur
Ilustrasi Gedung Bank Jateng.(Sumber:NET)

JAKARTA - Sebuah langkah strategis dalam memperkuat pembiayaan pembangunan infrastruktur di daerah kini terus didorong melalui skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU). Langkah ini dihadirkan untuk menjawab tantangan pembangunan di tengah keterbatasan kapasitas fiskal anggaran daerah.

Kerja sama tersebut secara resmi ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dirangkaikan dengan pelaksanaan workshop pengembangan kebijakan serta skema pembiayaan di Semarang pada Selasa (8/9/2026). Melalui kolaborasi ini, penyediaan infrastruktur dan layanan publik diharapkan dapat tetap berjalan optimal.

Direktur Bisnis Kelembagaan dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Mas Waris, menyampaikan bahwa langkah ini menjadi solusi alternatif bagi pemerintah daerah. 

"Melalui kolaborasi ini, kami ingin memberikan alternatif solusi pembiayaan bagi pemerintah daerah. KPDBU menjadi salah satu skema yang dapat dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan ketika kapasitas fiskal daerah memiliki keterbatasan," ungkapnya.

Upaya pendampingan dan penyiapan proyek terus dimaksimalkan agar setiap rencana pembangunan memiliki struktur pembiayaan yang matang serta layak untuk dibiayai. Kesiapan tersebut mencakup identifikasi potensi proyek hingga penyesuaian kebutuhan daerah.

 "Dengan dukungan PT PII dan pemangku kepentingan terkait, kami berharap semakin banyak proyek strategis daerah yang dapat direalisasikan melalui skema KPDBU," lanjutnya.

Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), Andre Permana, menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam membangun ekosistem pembiayaan yang solid. 

"Pengembangan KPDBU membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Proyek infrastruktur tidak hanya membutuhkan pembiayaan, tetapi juga penyiapan proyek yang baik, struktur yang tepat, serta pembagian risiko yang terukur," jelasnya.

Skema penjaminan ini dinilai mampu meningkatkan kepercayaan lembaga pembiayaan dan badan usaha terhadap proyek yang ditawarkan. Dengan begitu, peluang untuk memperoleh pendanaan yang kuat bagi pembangunan daerah menjadi makin terbuka lebar.

Melalui mekanisme availability payment atau pembayaran ketersediaan layanan, pemerintah daerah tidak perlu menanggung seluruh biaya pembangunan secara langsung dari APBD di awal proyek. Beberapa sektor potensial yang dapat memanfaatkan skema ini meliputi Penerangan jalan umum, Preservasi jalan, Transportasi, Rumah sakit, Pengelolaan air minum, Infrastruktur strategis lainnya.

Kegiatan workshop tersebut juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Kementerian PPN/Bappenas. Agenda pembahasan berfokus pada perencanaan dan penganggaran availability payment, dukungan fasilitas pengembangan proyek, penjaminan pemerintah, hingga arah kebijakan pembiayaan daerah.

Sinergi berkelanjutan ini diwujudkan melalui pendampingan langsung, audiensi, seminar, hingga focus group discussion (FGD). Langkah komprehensif tersebut diharapkan dapat meluaskan alternatif pembiayaan, memperkuat kelayakan proyek, serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index