SALATIGA - Pemerintah Kota Salatiga memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan, sekaligus dapat dipercepat di tengah waktu pelaksanaan anggaran 2026 yang semakin terbatas.
Langkah tersebut diperkuat melalui kesepakatan Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Salatiga terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (7/9/2026).
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut mencerminkan kuatnya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan.
"Melalui penandatanganan yang baru saja kami ikuti bersama, telah sekaligus menunjukkan eratnya sinergi serta kuatnya komitmen antara Pemerintah Kota Salatiga, dan DPRD dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Robby.
Robby menegaskan bahwa setelah Perubahan APBD disepakati, pekerjaan tidak berhenti pada dokumen anggaran saja. Seluruh perangkat daerah diminta untuk segera bergerak dengan menyelesaikan dokumen anggaran, menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan, serta mempercepat proses pengadaan barang dan jasa secara profesional, transparan, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami minta seluruh perangkat daerah melakukan pengendalian dan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan kegiatan, agar seluruh program yang telah dianggarkan dapat direalisasikan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Selain itu, dipertegas pula agar percepatan pelaksanaan pengadaan tetap mengutamakan efisiensi dan penggunaan produk dalam negeri. Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kota Salatiga mendorong setiap rupiah anggaran benar-benar diterjemahkan menjadi program yang bekerja, pembangunan yang bergerak, dan pelayanan yang semakin dirasakan masyarakat. Hal ini dikarenakan anggaran bukan sekadar angka, melainkan dampak nyatanya bagi warga.