Pemkab Bersama DPRD Trenggalek Naikan Belanja Infrastruktur Rp37 M

Pemkab Bersama DPRD Trenggalek Naikan Belanja Infrastruktur Rp37 M
Penandatanganan persetujuan APBD Perubahan 2026 oleh Ketua DPRD Trenggalek dalam agenda rapat paripurna.(Sumber:NET)

TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Kabupaten Trenggalek menyepakati Peraturan Daerah terkait Perubahan APBD Tahun 2026. Penyesuaian anggaran ini menghadirkan alokasi tambahan belanja infrastruktur sebesar Rp37,28 miliar demi memperkuat pembangunan sarana dan prasarana penunjang pelayanan publik serta kegiatan ekonomi warga.

Keputusan pengesahan Perda Perubahan APBD 2026 tersebut diresmikan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek pada Selasa. Hal ini menandai mulainya penyesuaian anggaran dalam memenuhi kebutuhan pembangunan daerah di sisa tahun berjalan.

Berdasarkan data pemerintah daerah, alokasi belanja modal mengalami kenaikan dari angka Rp164,47 miliar menjadi Rp227,77 miliar, atau bertambah senilai Rp63,30 miliar. Dari peningkatan tersebut, pos belanja jalan, irigasi, serta jaringan infrastruktur tercatat naik sebesar Rp37,28 miliar.

Di samping itu, terdapat pula alokasi tambahan belanja modal tanah untuk mendukung proyek jalur lintas selatan (JLS) senilai Rp19,69 miliar, beserta belanja peralatan dan mesin sebesar Rp45,75 miliar.

Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohammad Natanegara berharap kelonggaran ruang belanja tersebut sanggup menghadirkan infrastruktur serta sarana prasarana yang bermutu tinggi dan memberi dampak positif langsung bagi warga.

"Alhamdulillah hari ini pemerintah daerah dan DPRD telah mengesahkan APBD Perubahan Tahun 2026. Semoga kegiatan di Kabupaten Trenggalek bisa segera dilaksanakan dan membantu meringankan beban masyarakat di sisi ekonomi," ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi memaparkan besaran total pendapatan daerah dalam PAPBD 2026 berada di angka Rp1,815 triliun, sedangkan untuk belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,910 triliun.

Apabila dibandingkan dengan APBD sebelum penyesuaian, terjadi penurunan anggaran sekitar Rp51 miliar yang dipengaruhi penurunan alokasi dana desa senilai Rp81 miliar, walaupun sebagian berhasil ditutupi dari kenaikan pendapatan daerah.

Doding berharap lonjakan belanja modal sebesar Rp63,3 miliar ini dapat mengakselerasi pengerjaan jalan, irigasi, jembatan, hingga infrastruktur pendukung lainnya agar dampaknya dapat langsung dinikmati publik.

"Semoga bisa segera terserap sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan masyarakat," pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index