DPRD Setujui Pembahasan Perubahan APBD Kalbar 2026 Fokus Karhutla

DPRD Setujui Pembahasan Perubahan APBD Kalbar 2026 Fokus Karhutla
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalimantan Barat.(Sumber:NET)

PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memprioritaskan alokasi tambahan anggaran pada Perubahan APBD 2026 demi memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan serta merampungkan pembangunan infrastruktur.

"Untuk penambahan anggaran ini akan difokuskan pada penanganan karhutla dan penyelesaian infrastruktur," kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Hendra saat menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 di Pontianak, Rabu.

Seluruh fraksi di DPRD Kalbar dalam sidang paripurna menyepakati Rancangan Peraturan Daerah terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditindaklanjuti ke tahap pembahasan berikutnya, disertai sejumlah catatan maupun masukan bagi pemerintah daerah.

Pada rancangan perubahan anggaran tersebut, nilai pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari Rp5,45 triliun menjadi Rp5,76 triliun, sementara pos belanja daerah meningkat dari Rp5,70 triliun menjadi Rp6,21 triliun.

Di sisi lain, target penerimaan pembiayaan daerah bertambah dari Rp300 miliar menjadi Rp497,48 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Hendra menyampaikan bahwa penentuan target pendapatan daerah telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah serta kapasitas fiskal yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Penetapan target pendapatan kami sesuaikan dengan RKPD dan kemampuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Jadi, target yang ditetapkan sudah melalui pertimbangan kemampuan daerah,” ujar dia.

Beberapa fraksi mengharapkan Perubahan APBD 2026 tidak cuma berfungsi sebagai penyesuaian nominal anggaran, melainkan menjadi alat koreksi dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan dinamika dan kebutuhan wilayah.

DPRD turut mendorong agar pemanfaatan SiLPA dijalankan secara transparan untuk program-program produktif, sembari memperketat pengeluaran birokrasi dan memperbesar porsi anggaran yang berdampak langsung pada masyarakat.

Selain itu, jajaran fraksi meminta pemerintah daerah lebih cermat menentukan prioritas belanja guna memastikan setiap penambahan alokasi dana memiliki target capaian serta manfaat nyata bagi publik.

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat selanjutnya akan menindaklanjuti pandangan, catatan, dan usulan fraksi-fraksi DPRD dalam tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026," katanya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index