Kasus Penggelapan Mobil Berakhir Penganiayaan dan Pemerasan 20 Juta

Kasus Penggelapan Mobil Berakhir Penganiayaan dan Pemerasan 20 Juta
Ilustrasi Dianiaya dan Diperas.(Sumber:NET)

JAKARTA - Nasib apes dialami seorang pria asal Depok, Jawa Barat, bernama Andrie Jefta yang menjadi korban penggelapan mobil yang dititipkan ke rekannya pada tahun 2023 silam. Andrie membagikan kisah itu di media sosial pada Senin (31/8/2026) hingga ia mengalami intimidasi dari oknum polisi yang berdinas di Korpolairud Baharkam Polri pada tahun 2024 lalu.

Kasus ini bermula saat Andrie menitipkan Mobil Daihatsu Rocky miliknya ke rekan bisnis ayahnya bernama Haji Rochmat di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Mei 2023 lalu. Karena sudah mengenal baik dan memiliki relasi bisnis, Andrie menitipkan mobil itu ke Haji Rochmat karena ia bersama ayahnya hendak ke Medan untuk membawa mobil untuk keperluan usaha. "Saya titipkan ke Haji Rohmat karena memang rekan ayah saya. Dia ada usaha penggilingan padi di Cabangbungin Bekasi, jadi sudah mengenal baik," kata Andrie, Rabu (2/9/2026).

Selang beberapa hari, Andrie terkejut karena tiba-tiba dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Jamung. Jamung menghubungi Andrie dan mengatakan bahwa mobil tersebut ada padanya. "Ternyata mobil ini dari Haji Rohmat dipindah tangankan ke si Jamung ini. Dipindah tangankan tuh gadaikah atau apa? Saya nggak tahu gimana ceritanya," tuturnya.

"Saya bilang, oh yaudah bang pake aja. Saya bilang gitu kan mobil nggak ada masalah kok. Saya bilang, nanti pulang saya dari Sumatera. Karena kebetulan waktu itu saya mau ngantar papa saya balik ke Medan. Ke Medan. Karena papa saya beli mobil jeep untuk dipake di Medan kan.

Masalah muncul di awal 2024 ketika Andrie yang lama menitipkan mobil ke Haji Rohmat. Saat ia ingin mengambil kembali mobil yang dititipkan, ternyata Rohmat tak ada di kediamannya. Ia hanya bertemu dengan adik ipar Rohmat dan diberitahu jika yang bersangkutan sedang beribadah umrah. "Nah, saya koordinasilah sama adik iparnya. Jamung ini ternyata anak buahnya si Haji Rohmat, singkatnya Jamung ini tak bisa dihubungi dan membuat saya makin curiga," ungkap Andrie.

Merasa frustasi karena mobilnya tak diketahui keberadaannya, Andrie mencoba melacak mobil itu melalui GPS yang terpasang. Sayangnya, GPS itu dimatikan paksa hingga akhirnya ia meminta bantuan ke penyedia server GPS mobilnya untuk meminta histori data.

Beruntung, ia masih bisa melacak lokasi terakhir mobilnya dan terpantau berada di Jambi. Andrie lalu memutuskan menjemput mobilnya didampingi rekannya yang turut dibantu Komunitas pegiat otomotif. Usaha itu membuahkan hasil usai Andrie menemukan mobil itu berada di salah satu rumah orang tua anggota Polri.

"Saat ketemu mobil saya, stiker penanda ternyata udah dicopot dan pelat nomor udah berganti. Sempat saya tanyakan orang tua anggota polisi ini, ini mobil katanya dibeli anaknya dari temannya seharga Rp90 Juta. Tapi mereka gak mau menunjukkan surat-surat," kata Andrie.

"Mereka gak tunjukin STNK, kalau ditunjukkan STNK-nya kan jadi ketahuan. Nah, kami negosiasi alot nih. Banyak drama lah. Yang mamahnya nangis lah, yang adiknya pingsan-pingsan lah. Jadi mobilnya dititip ke rumah orang tua Bharatu Kms. Rizki Afriansyah dari Ditpolairud Baharkam Polri," ujarnya.

Karena negosiasi itu tak memiliki titik temu, kasus itu berlanjut hingga awal 2024. Mobil itu berhasil kembali dengan kondisi rusak di beberapa bagian. Andrie sempat dihubungi Rizki yang meminta damai atas kasus dugaan penggelapan itu.

Singkatnya, Rizki meminta 'uang damai' Rp20 Juta dengan dalih biaya transport karena mobil itu dibawa ke Jambi. Andrie menolak lantaran urusan itu sudah selesai dan menyarankan Rizki untuk meminta ke orang yang bertransaksi dengannya. "Anggota ini terus meneror kami dan meminta tanggung jawab berupa uang dengan nominal 20jt, karna mobil sudah kami ambil dari rumah orang tua dia yang berada di Jambi. Karena dia sudah membeli putus mobil itu dari orang yang larikan mobil kami senilai Rp 90 Juta," katanya.

Tak puas dengan jawaban korban, Rizki lalu menghubungi Andrie dan membawa rekan-rekan seniornya di Korpolairud. Hingga pada Juni 2024, Andrie didatangi sejumlah orang di kantor ia bekerja di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam bukti CCTV yang ia unggah di media sosial, sejumlah orang berbadan tegap menghampirinya. Meski sudah dipisahkan sekuriti, dugaan penganiayaan itu terjadi di mana sosok terduga pelaku Bharatu Rizki memukul bagian wajah. Andrie lantas merespons dengan melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya. "Saya buat LP di Polda Metro Jaya didampingi Paminal, terbuka lah di sana identitas terlapor dan tempat dinasnya. Saya juga divisum di RS Kramat Jati dan terbitlah LP seperti yang di threads,".

"Selang beberapa minggu, saya dapat SP2HP bahwa laporan saya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Lalu, penyidik periksa saya termasuk di dalamnya ada Paminal Korpolairud Baharakam Polri. Tapi sampe sekarang belum ada kejelasan sampe dua tahun," keluhnya.

Andrie menyebut, setelah viral utas di media sosial soal kasus yang dialaminya, polisi tengah menjadwalkan pertemuan terkait kasus ini. Andrie berharap laporannya ditindaklanjuti agar segera menemukan ujung dari kasus dugaan penggelapan mobil miliknya yang berakhir menjadi penganiayaan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index