2 Pencuri Motor Spesialis Jemaah Salat Subuh di Tangerang Ditangkap

2 Pencuri Motor Spesialis Jemaah Salat Subuh di Tangerang Ditangkap
Pencurian motor di parkiran masjid di Ciledug, Kota Tangerang, terekam CCTV.(Sumber:NET)

JAKARTA - Pihak kepolisian berhasil mengungkap aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. Dalam menjalankan aksinya, 2 orang pelaku bertindak menyasar sepeda motor milik jemaah yang sedang menunaikan salat Subuh di area masjid.

Dua orang pelaku yang berhasil diamankan yakni MF berusia 33 tahun yang bertindak sebagai joki sekaligus mengawasi situasi, serta CW berusia 48 tahun yang berperan sebagai eksekutor pencurian. Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Kamis 20 Agustus setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam melalui rekaman CCTV.

Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari maraknya aksi pencurian sepeda motor yang menargetkan area parkir masjid pada waktu Subuh. Peristiwa tersebut bahkan sempat tular di media sosial.

"Kami melakukan pemetaan terhadap ciri-ciri pelaku, kendaraan yang digunakan, waktu operasi hingga lokasi yang menjadi sasaran. Dari rekaman CCTV dan informasi di media sosial, petugas kemudian melakukan patroli dan penyisiran secara rutin," ujar Susida dalam keterangannya, Rabu (22/8/2026).

Pada saat melaksanakan patroli, petugas menemukan 2 orang dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Petugas kemudian membuntuti keduanya hingga memasuki kawasan Larangan.

Pelaku sempat mendatangi salah satu masjid yang berada di Perumahan Larangan Indah. Namun, aksi pencurian tidak terjadi lantaran para jemaah sudah membubarkan diri dari area parkiran.

Petugas selanjutnya melakukan penyergapan hingga berhasil meringkus kedua pelaku. Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan beberapa peralatan yang dipakai untuk mencuri motor.

Selain itu, polisi menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat, 2 unit handphone, tas, helm, sepatu, serta dokumen rekaman CCTV sebagai barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, kedua pelaku ternyata telah menjalankan aksi curanmor tersebut selama 1 tahun. Sasaran mereka tidak hanya parkiran masjid, melainkan juga area perumahan serta tempat kontrakan.

"Dari pemeriksaan sementara, mereka mengaku beraksi sekitar pukul 02.00 sampai 07.00 WIB. Sasarannya antara lain parkiran masjid, perumahan, dan kontrakan. Mereka mengaku bisa melakukan pencurian dua sampai tiga kali dalam satu minggu," kata Susida.

Setelah berhasil menggasak sepeda motor, para pelaku langsung menjualnya kepada pihak penadah di kawasan Karawang, Jawa Barat. Sepeda motor hasil curian tersebut dijual murah dengan kisaran harga Rp 3 juta per unit.

"Hasil pemeriksaan kami, salah satu tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman di Lapas Subang pada 2024," imbuhnya.

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan pengakuan kedua tersangka guna mencocokkan titik lokasi pencurian lainnya, termasuk yang berada di area Ciledug, Karang Tengah, Larangan, Pinang, Cipondoh, Neglasari, Cengkareng, hingga Pondok Aren.

Plh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Eko Bagus Riyadi mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata pihak kepolisian tidak hanya menunggu laporan, melainkan bergerak melakukan patroli dan penyelidikan berdasar pola kejahatan yang berkembang di masyarakat.

"Kami akan terus kembangkan pengungkapan ini, termasuk mengejar penadah dan kemungkinan adanya pelaku lain. Masyarakat juga kami imbau tetap waspada, khususnya saat memarkir kendaraan pada dini hari, dan segera melapor melalui call center 110 apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan," ujar Eko.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index