Keraton Solo Dua Kubu Saling Lapor Polisi, dari Gamelan sampai Pengeroyokan

Keraton Solo Dua Kubu Saling Lapor Polisi, dari Gamelan sampai Pengeroyokan

BERITAKINI.CO.ID — Buntut konflik internal di Keraton Solo memanas lagi. Kubu Paku Buwono (PB) XIV Purboyo resmi melaporkan Ketua LDA, GKR Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, ke Polresta Surakarta pada Senin (24/8).

Laporan ini dilayangkan GKR Panembahan Timoer Rumbay. Ia menuding Gusti Moeng melakukan penguasaan tanpa hak atas tiga set gamelan keraton, yakni Kyai Guntur Madu, Kyai Guntur Sari, dan Monggang Ageng.

"Karena tidak ada klarifikasi, saya melaporkan sesuai dengan somasi yang saya layangkan. Intinya pencurian, penggelapan dan penguasaan tanpa hak atas 3 set gamelan," kata Timoer Rumbay di Polresta Surakarta.

Laporan Balasan: Tuduhan Pengeroyokan ke Abdi Dalem

Tak mau diam, kubu abdi dalem pendukung PB XIV Hangabehi melaporkan balik. GKR Timoer Rumbay dan keponakannya, BRM Yudistira, dilaporkan atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.

Peristiwa itu menimpa Ananda Versa Bagus Priyono (24), seorang abdi dalem pejagan. Insiden disebut terjadi pada Rabu (19/8) di Bangsal Pagongan selatan Masjid Agung Keraton Surakarta, usai prosesi Miyos Gamelan Sekaten.

Kuasa hukum pelapor, Purnomo Susanto, mengatakan laporan sudah diterima polisi dengan nomor STBP/612/VIII/2026/Reskrim Polresta Surakarta pada 20 Agustus 2026. "Dugaan pelakunya berdasarkan bukti yang sudah ada. Yang kami terima dari klien kami, pelakunya ada 2, yaitu GKR Timoer Rumbai dan BRM Yudistira," ujarnya.

Tanggapan Santai Gusti Moeng

Menanggapi laporan tersebut, Gusti Moeng memilih respons santai. Putri PB XII itu mengaku sudah tahu adanya somasi dan laporan, tapi memilih tak ambil pusing.

"Ya, diterima ya biar aja, diselehke wae (diletakkan saja). Ngapain, biar aja malah beneran toh," ujar Gusti Moeng singkat.

Ia juga membantah tuduhan pencurian. Menurutnya, gamelan tersebut dipindahkan bukan dicuri, melainkan untuk diselamatkan karena tempat penyimpanan asalnya di Pendopo Parangkarso rusak parah dan nyaris ambruk.

"Gedungnya sudah rusak parah, makanya kita pindahkan. Ini untuk pengamanan aset budaya, bukan sebagai bentuk penguasaan sepihak atau pencurian seperti yang dituduhkan," pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Polresta Surakarta mengenai tindak lanjut kedua laporan yang saling berhadapan ini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index