AMUNTAI - Pertikaian mengenai urusan pekerjaan berujung aksi penganiayaan terjadi di Desa Teluk Paring, RT 002, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Minggu (9/8/2026), sekitar pukul 11.00 Wita.
Seorang pria berinisial S (46) mendapati sejumlah luka usai diserang memakai senjata tajam jenis parang. Korban segera dilarikan ke RSUD Pambalah Batung Amuntai guna memperoleh perawatan medis.
Insiden berdarah ini diawali ketika pelaku berinisial AR (48) usai merapikan area halaman rumahnya. Pelaku beserta korban diketahui berprofesi serupa yakni kuli bangunan. “Setelah selesai membersihkan halaman, pelaku hendak pergi ke warung dengan membawa parang. Kemudian terjadi cekcok antara pelaku dan korban terkait masalah pekerjaan,” ujarnya kepada media ini.
Pertengkaran mulut tersebut mendadak tidak terkendali. Pelaku disinyalir mengibaskan parang ke tubuh korban hingga mengenai area kepala serta punggung. Korban mencoba menahan tebasan senjata tajam tersebut memakai kedua tangannya. Dampaknya, korban menderita luka robek pada kepala bagian kiri dan belakang, kedua belah tangan, dan area punggung.
“Korban sempat menangkis menggunakan kedua tangannya sehingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh,” jelasnya. Sesaat setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke RSUD Pambalah Batung Amuntai agar segera ditangani tim medis.
Di sisi lain, pelaku berhasil diamankan oleh aparat Kepolisian lalu digelandang ke Polres HSU demi menjalani pemeriksaan mendalam. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa:
1 lembar celana panjang berbahan jeans warna biru 1 lembar baju lengan pendek warna hitam 1 buah parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut
Pihak kepolisian terus menginterogasi pelaku dan saksi guna membongkar motif lengkap serta kronologi penganiayaan ini. Perkara tersebut kini diproses menurut ketentuan hukum yang berlaku.