KUA PPAS 2027 Cilegon: Pendapatan Ditarget Rp2,03 Triliun

KUA PPAS 2027 Cilegon: Pendapatan Ditarget Rp2,03 Triliun
Ilustrasi Pemkot Cilegon.(Sumber:NET)

CILEGON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Kamis 16 Juli 2026.

Melalui rancangan itu, pendapatan daerah dipatok mencapai Rp2,03 triliun yang dijadikan landasan utama penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menegaskan bahwa rapat paripurna ini memegang peranan krusial bagi siklus pembangunan di daerah.

Ia menilai, pembahasan KUA-PPAS tidak sekadar formalitas menggugurkan tahapan penyusunan APBD, melainkan wadah untuk memadukan arah pembangunan antara Pemkot dan DPRD.

"Forum ini bukan sekadar memenuhi tahapan penyusunan APBD, tetapi menjadi momentum menyamakan arah, komitmen, dan sinergi untuk memastikan setiap kebijakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Cilegon," kata Fajar dalam sambutannya.

Di dalam rancangan tersebut, angka target pendapatan daerah diproyeksikan berada di nominal Rp2.038.653.188.165.

Rincian target tersebut mencakup PAD senilai Rp1,133 triliun beserta pendapatan transfer sejumlah Rp905.197.400.000.

Di sisi lain, alokasi belanja daerah dirancang senilai Rp2.109.653.188.005.Postur belanja tersebut terbagi untuk belanja operasi berkisar Rp1,8 triliun, belanja modal kurang lebih Rp207 miliar, dan belanja tidak terduga dipatok Rp5 miliar.

"Dari postur pendapatan dan belanja tersebut terdapat defisit sekitar Rp71 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya," ujarnya.

Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menyebutkan bahwa penyerahan KUA-PPAS menjadi titik mula pembahasan kebijakan fiskal daerah yang kelak dijadikan acuan menyusun APBD Tahun Anggaran 2027.

Ia menambahkan, DPRD bersama jajaran pemerintah daerah bakal mengawal ketat pendalaman dokumen ini supaya dapat melahirkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan menjawab keperluan warga.

"Pembahasan KUA-PPAS harus dilaksanakan secara cermat, objektif, transparan, dan akuntabel agar menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah," katanya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index