JAKARTA - Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan melaporkan kebutuhan dana Rp4.007.471.880.797 untuk pelayanan haji tahun depan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Dana tersebut akan digunakan sebagai uang muka untuk mengamankan tenda haji, layanan dasar, dan visa calon jemaah haji 2027.
Gus Irfan menjelaskan timeline persiapan haji 1448 Hijriah dimulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2026 sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi. “Urgensi penggunaan uang muka ini adalah memenuhi kebijakan pemerintah Arab Saudi dan memastikan layanan terhadap jemaah haji Indonesia,” ujarnya, sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Ia merinci kebutuhan dana meliputi Rp808 miliar untuk biaya tenda dan Rp3,1 triliun untuk paket layanan dasar serta visa. Uang muka tersebut akan digunakan untuk mempertahankan lokasi tenda yang sudah dipakai pada musim haji sebelumnya sekaligus membuka peluang mendapatkan lokasi strategis jika negara lain tidak mengonfirmasi.
“Kami mohon perkenan persetujuan Komisi VIII DPR RI agar alokasi anggaran dimaksud dapat difasilitasi oleh BPKH melalui mekanisme uang muka atas permintaan dana BPIH tahun 1448 Hijriah,” kata Gus Irfan.
Ia menegaskan uang muka itu akan diperhitungkan sebagai pengurangan dalam permintaan dana BPIH berikutnya sehingga tidak menambah besaran kebutuhan pendanaan secara keseluruhan.