Kemendag Perkuat Pengawasan Minyakita, Antisipasi Inflasi di Daerah Bencana

Kemendag Perkuat Pengawasan Minyakita, Antisipasi Inflasi di Daerah Bencana
Ilustrasi MinyaKita (sumber foto: NET)

JAKARTA - Kementerian Perdagangan mengoptimalkan distribusi Minyakita untuk memastikan stok di pasar rakyat tetap aman. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menyebut langkah ini dilakukan melalui koordinasi lintas sektor serta pemantauan harga lewat Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok.

“Kita punya Permendag nomor 43 tahun 2025 yang mewajibkan agar penyaluran dari minyak goreng itu 35 persen minimal harus lewat BUMN Pangan supaya monitoringnya juga gampang,” kata Dyah, Selasa (14/7/2026), sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Ia menegaskan realisasi penyaluran Minyakita melalui BUMN Pangan saat ini sudah mencapai 51 persen, melampaui ketentuan minimum. Dengan demikian, diharapkan distribusi lebih optimal dan stok pasar rakyat tetap terjaga.

Harga eceran tertinggi Minyakita ditetapkan Rp15.700 per liter, namun hasil pemantauan menunjukkan harga berada di kisaran Rp16.000 per liter.

Dyah menambahkan penguatan distribusi juga menjadi langkah antisipasi terhadap potensi tekanan inflasi, khususnya di wilayah terdampak bencana yang mengalami kendala arus barang. “Itu salah satu hal yang sedang kita upayakan untuk daerah-daerah bencana yang ada kemungkinan inflasi meningkat karena distribusinya terkendala,” ujarnya, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index