Idul Adha di Jombang: Warga Diminta Bawa Wadah Daging Sendiri

Idul Adha di Jombang: Warga Diminta Bawa Wadah Daging Sendiri
Ilustrasi Suasana pembagian daging kurban di Kabupaten Bogor.(Sumber:NET)

JOMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur, resmi merilis Surat Edaran Nomor 600.4/297/415.01/2026 tentang pengendalian sampah pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H. 

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai tindakan konkret dalam menyokong penurunan volume sampah plastik di tingkat nasional sekaligus menciptakan perayaan yang bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan.

Melalui edaran yang disahkan pada 25 Mei 2026 itu, Bupati Jombang Warsubi, memberikan instruksi kepada panitia penyelenggara agar membatasi pemakaian plastik sekali pakai di tiap tahapan aktivitas. 

Terkhusus dalam momen distribusi daging kurban, warga diminta untuk menghindari kantong plastik sekali pakai dan disarankan membawa wadah bawaan yang bisa dipakai ulang dari rumah.

Berdasarkan penjelasan Warsubi, apabila membutuhkan pembungkus ekstra, pihak panitia disarankan beralih ke bahan ramah lingkungan yang memanfaatkan kearifan lokal.

"Agar menggunakan alternatif kemasan ramah lingkungan yang dapat digunakan kembali, didaur ulang, atau dikomposkan, dengan memperhatikan kearifan lokal, seperti daun pisang, daun jati, besek bambu, anyaman pandan, atau kemasan ramah lingkungan lainnya,” ujarnya.

Lewat surat edaran yang didapatkan Kompas.com pada Selasa (26/5/2026), Bupati Jombang pun menggarisbawahi pentingnya panitia kurban dalam mengawal tata kelola limbah secara teknis. 

Sejumlah poin mendasar yang diwajibkan dalam edaran itu di antaranya, panitia wajib menyiapkan fasilitas penampungan sampah terpilah di area salat, lokasi penyembelihan, hingga tempat pembagian daging kurban.

Selanjutnya, limbah berbentuk padat maupun cair yang muncul dari proses penyembelihan hewan kurban harus ditangani selaras dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Pada poin setelahnya, pihak pelaksana acara dituntut bertanggung jawab penuh dalam merawat kebersihan, keteraturan, serta keberlanjutan lingkungan di sepanjang rangkaian perayaan. 

Surat edaran ini diakhiri dengan imbauan Bupati Jombang kepada warga untuk mengunggah dokumentasi gerakan ramah lingkungan mereka ke jejaring sosial lewat tagar-tagar khusus yang mencerminkan Jombang bersih dan steril dari sampah plastik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang, Endro Wahyudi, menyampaikan bahwa Surat Edaran Bupati Jombang ini sudah didistribusikan ke beragam elemen masyarakat. “Termasuk jajaran kecamatan, tokoh agama, hingga penggiat lingkungan di Kabupaten Jombang, agar dapat segera diimplementasikan pada hari Hari Raya Idul Adha besok,” tutur Endro saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/05/2026).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index