Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Gram Sabu

Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Gram Sabu
Kepala Rutan (Karutan) Salemba Wahyu Trah Utomo saat memberikan keterangan di Rutan Salemba.(Sumber:NET)

JAKARTA - Petugas keamanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat, sukses menggagalkan usaha penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15 gram yang dibawa seorang pengunjung wanita dengan cara disembunyikan di dalam area intimnya.

"Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan dari pengunjung berinisial TMA," kata Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah Utomo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan keterangannya, aksi melanggar hukum ini dilakukan oleh seorang pengunjung perempuan berinisial TMA pada hari Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di dalam ruang penggeledahan khusus wanita tepat pada pukul 14.26 WIB, ketika petugas wanita sedang melaksanakan pemeriksaan badan secara menyeluruh kepada pengunjung sesuai dengan standar operasional prosedur.

"Kecurigaan semakin menguat ketika pengunjung tersebut berupaya menghalang-halangi tangan petugas saat akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wahyu.

Melalui kewaspadaan dan ketelitian petugas di lapangan, ia melanjutkan, akhirnya ditemukan satu klip plastik bening berisi serbuk putih yang diduga kuat sebagai narkotika golongan satu jenis sabu.

Tindakan penggeledahan secara detail tersebut dilakukan dengan ketat tetapi tetap menjunjung tinggi nilai kesopanan oleh petugas wanita yang sedang piket.

"Sabu yang dibawa pengunjung itu disembunyikan pada area kemaluannya," ungkap Wahyu.

Ia mengimbuhkan bahwa kesuksesan dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini merupakan hasil andil dari tim Intelijen Pemasyarakatan yang telah mengumpulkan informasi awal mengenai rencana pemasukan barang terlarang itu ke lingkungan rutan.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Salemba Desman menyampaikan bahwa setelah barang bukti tersebut ditemukan, pihaknya segera mengamankan pengunjung perempuan itu bersama seluruh barang bukti untuk diserahkan ke Polsek Cempaka Putih guna keperluan penyidikan dan pengembangan kasus.

"Pengunjung wanita tersebut diketahui akan mengunjungi IPA, warga binaan yang masih menjalani masa hukuman dengan kasus narkotika," tutur Desman.

Ia juga menekankan komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta memperketat pengawasan terhadap akses keluar masuk para pembesuk guna memastikan lingkungan rutan bersih dari peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index