Kemkomdigi

Kemkomdigi Tegaskan Rating IGRS Steam Bukan Klasifikasi Resmi Indonesia

Kemkomdigi Tegaskan Rating IGRS Steam Bukan Klasifikasi Resmi Indonesia
Kemkomdigi Tegaskan Rating IGRS Steam Bukan Klasifikasi Resmi Indonesia

JAKARTA - Di tengah pesatnya perkembangan industri gim digital, kejelasan informasi terkait klasifikasi usia menjadi hal krusial, terutama bagi perlindungan pengguna muda.

Isu ini mencuat setelah ditemukannya tampilan rating Indonesia Game Rating System pada sejumlah gim di platform digital, yang kemudian memicu perhatian pemerintah. 

Melalui penegasan resmi, Kementerian Komunikasi dan Digital mengingatkan bahwa tidak semua label yang beredar dapat dijadikan acuan sah oleh masyarakat.

Penegasan Pemerintah Terkait Status Rating Gim

Pemerintah melalui Kemkomdigi menegaskan bahwa rating Indonesia Game Rating System atau IGRS yang muncul pada sejumlah gim di Steam bukanlah hasil klasifikasi resmi yang telah diverifikasi. 

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pihaknya.

Menurut Sonny, rating yang beredar saat ini masih berasal dari mekanisme internal platform yang berbasis self-declare, sehingga belum memenuhi ketentuan klasifikasi resmi yang berlaku di Indonesia. 

“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim,” kata Sonny.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan penting agar masyarakat tidak serta-merta mempercayai label yang muncul tanpa mengetahui proses di baliknya. Terlebih, klasifikasi usia memiliki dampak langsung terhadap perlindungan pengguna, khususnya anak-anak.

Kewajiban Platform Digital Dalam Menyajikan Informasi

Kemkomdigi juga menekankan bahwa setiap pelaku usaha digital memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat, jelas, dan tidak menyesatkan. 

Hal ini mencakup kewajiban memastikan bahwa seluruh konten yang ditampilkan, termasuk rating gim, telah melalui proses yang sesuai dengan regulasi.

Kewajiban tersebut diatur dalam berbagai peraturan, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 sebagai revisi dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Kemkomdigi menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian antara informasi yang ditampilkan di platform dengan aturan yang berlaku di Indonesia. 

Salah satu bentuknya adalah penayangan rating yang tidak resmi serta penggunaan label IGRS tanpa melalui proses verifikasi yang sah.

Hal ini dinilai berpotensi membingungkan masyarakat, terutama orang tua yang mengandalkan sistem rating untuk menentukan kelayakan gim bagi anak-anak mereka.

Langkah Klarifikasi dan Pengawasan Lanjutan

Sebagai tindak lanjut, Kemkomdigi akan meminta klarifikasi dari pihak Valve Corporation selaku pengelola Steam. Pemerintah juga akan melakukan pembahasan lebih lanjut guna memastikan bahwa platform tersebut mematuhi regulasi nasional yang berlaku di Indonesia.

“Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak,” ujar Sonny.

Jika dalam proses evaluasi ditemukan adanya pelanggaran, Kemkomdigi menyatakan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut dapat berupa sanksi administratif terhadap penyelenggara sistem elektronik yang tidak mematuhi aturan.

Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa platform global tetap menghormati regulasi lokal.

Penguatan Sistem IGRS dan Peran Masyarakat

Selain melakukan pengawasan terhadap platform, Kemkomdigi juga terus menyempurnakan sistem Indonesia Game Rating System. Penguatan dilakukan pada aspek mekanisme verifikasi dan pengawasan agar sistem klasifikasi menjadi lebih akurat, transparan, dan tepercaya.

Langkah ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem rating nasional, sekaligus memberikan panduan yang jelas bagi pengguna dalam memilih gim yang sesuai dengan usia.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk lebih proaktif dalam mencari informasi yang valid. Pemerintah menyarankan agar masyarakat mengacu pada sumber resmi melalui laman IGRS maupun kanal resmi Kemkomdigi.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian informasi, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui helpdesk IGRS atau kanal resmi pemerintah. Partisipasi publik dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem digital yang bertanggung jawab dan transparan.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat, diharapkan sistem klasifikasi gim di Indonesia dapat berjalan lebih optimal dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi pengguna, khususnya generasi muda.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index