Pembangunan Nasional

Kolaborasi Satu Data Dinilai Mampu Memperkuat Pembangunan Nasional Berkelanjutan

Kolaborasi Satu Data Dinilai Mampu Memperkuat Pembangunan Nasional Berkelanjutan
Kolaborasi Satu Data Dinilai Mampu Memperkuat Pembangunan Nasional Berkelanjutan

JAKARTA - Transformasi digital pemerintah menjadi fondasi penting dalam pembangunan nasional yang terarah. 

Tata kelola data yang rapi membantu memastikan program berjalan terukur dan konsisten. Dengan pengelolaan yang tepat, manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Kolaborasi Satu Data Indonesia dipandang sebagai instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola tersebut. Pendekatan ini menyatukan berbagai pemangku kepentingan dalam satu ekosistem data nasional. Integrasi data menjadi kunci untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Pemerintah pusat, daerah, perguruan tinggi, dan BUMN dipertemukan dalam ruang kerja bersama. Pendekatan ini diharapkan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

Kolaborasi Lintas Sektor yang Terintegrasi

“Kami memandang Satu Data Indonesia sebagai ruang kolaborasi strategis yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, serta Badan Usaha Milik Negara dalam satu ekosistem data nasional untuk mendukung pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Rini. 

Pernyataan tersebut menegaskan posisi data sebagai penggerak utama kebijakan. Kolaborasi menjadi sarana untuk menyatukan visi pembangunan nasional.

Kementerian PANRB menyambut baik penguatan kolaborasi Satu Data Indonesia. Dukungan diberikan untuk memastikan keterlibatan berbagai pihak berjalan optimal. Langkah ini dipandang mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Selain itu, Kementerian PANRB mendukung penyusunan Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia. RUU ini telah masuk Program Legislasi Nasional dan dibahas bersama DPR. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi tata kelola data nasional.

Penguatan Regulasi dan Interoperabilitas

RUU Satu Data Indonesia diharapkan memperkuat interoperabilitas data lintas sektor. Dengan payung hukum yang jelas, berbagi pakai data dapat dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini penting untuk mencegah fragmentasi data antarinstansi.

Kementerian PANRB juga mendorong pertukaran data yang aman dan tepercaya. Pemanfaatan data lintas sektor dinilai mampu meningkatkan kualitas layanan publik. Integrasi data membuat layanan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Upaya ini juga diarahkan untuk mengurangi hambatan administratif. Mekanisme manual seperti nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dinilai perlu disederhanakan. Otomatisasi pertukaran data berbasis sistem menjadi solusi yang lebih efisien.

Strategi Percepatan Keterpaduan Data

Menurut Rini, percepatan keterpaduan data memerlukan langkah strategis yang terukur. Penegasan peran Kementerian PPN/Bappenas sebagai leading agency menjadi salah satu kunci. Peran tersebut memastikan koordinasi data berjalan terpusat dan konsisten.

Penguatan komitmen interoperabilitas lintas sektor juga menjadi fokus utama. Resistensi dalam berbagi data perlu dihilangkan agar integrasi dapat berjalan optimal. Setiap instansi diharapkan bekerja dalam satu kerangka yang sama.

Penerapan desain keterpaduan secara top-down turut ditekankan. Pendekatan ini berfokus pada target Presiden Prabowo Subianto agar instansi tidak bekerja secara terpisah. Optimalisasi Digital Public Infrastructure, khususnya data exchange, menjadi faktor pendukung utama.

Data sebagai Kompas Kebijakan Nasional

“Langkah-langkah strategis tersebut bukan sekadar pembenahan teknis, melainkan fondasi utama untuk memastikan integrasi data dan layanan publik dapat berjalan secara masif, aman, dan berkelanjutan di seluruh instansi pusat maupun daerah,” kata Rini. 

Pernyataan ini menegaskan bahwa integrasi data bersifat jangka panjang. Keberlanjutan menjadi tujuan utama dari setiap kebijakan data.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa pembangunan nasional harus berbasis data. Data tidak lagi dipandang sekadar statistik, tetapi mencakup berbagai aspek kehidupan. Seiring kemajuan teknologi, nilai data semakin meningkat.

Ia menyebut data kerap dianalogikan sebagai sumber daya baru yang bernilai tinggi. Namun, agar data benar-benar bernilai, diperlukan mekanisme pemanfaatan yang tepat. Integrasi dan tata kelola yang baik menjadi syarat utama.

Senada dengan itu, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan menyatakan bahwa data merupakan kompas kebijakan. Tanpa data akurat, kebijakan berisiko tidak tepat sasaran. Ia mencontohkan kesalahan data dalam penyaluran bantuan sosial.

Bob Hasan menekankan pentingnya komitmen bersama untuk interoperabilitas. Tantangan ke depan meliputi penghapusan ego sektoral dan penguatan keamanan data. DPR berkomitmen mendukung regulasi Satu Data Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Rieke Diah Pitaloka menyampaikan bahwa pembangunan berbasis satu data telah dirancang sejak awal kemerdekaan. Integrasi data geospasial dan numerik menjadi cita-cita pembangunan nasional. Upaya kolektif diperlukan untuk mewujudkan sistem data nasional yang kuat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index