JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan agar para pekerja migran Indonesia (PMI) selalu menjaga kerahasiaan data pribadi mereka.
Hal ini menjadi langkah penting untuk mencegah berbagai bentuk penipuan keuangan yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa kasus peminjaman identitas pribadi masih sering terjadi.
Identitas tersebut kemudian disalahgunakan untuk berutang dengan jumlah yang sangat besar, hingga berpotensi membahayakan kondisi finansial PMI.
“Data atau identitas pribadi adalah hal paling berharga. Jangan pernah meminjamkannya, karena sama saja dengan meminjamkan nyawa kita,” ujar Friderica. Pesan ini disampaikan dalam kegiatan edukasi keuangan khusus PMI, sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan konsumen.
Selain itu, Friderica juga menekankan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, termasuk transaksi belanja online, penipuan mengaku pihak lain, penawaran kerja fiktif, hingga pinjaman online palsu. Setiap rupiah yang diperoleh pekerja migran, menurutnya, harus dikelola dengan cermat agar tidak jatuh ke tangan penipu.
Modus Penipuan dan Laporan ke OJK
Para pekerja migran yang menjadi korban penipuan memiliki jalur resmi untuk melaporkan kasus tersebut melalui Indonesia Anti Scam-Centre (IASC). Sejak peluncurannya pada November 2024 hingga akhir Oktober 2025, IASC telah menerima lebih dari 323.800 laporan terkait penipuan keuangan.
Data ini menunjukkan bahwa meski literasi keuangan meningkat, masih ada celah bagi pekerja migran yang rentan terhadap modus penipuan. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan tercatat 66,46 persen, sementara inklusi keuangan mencapai 80,51 persen.
Friderica menegaskan bahwa kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan menjadi tantangan yang harus diatasi.
PMI termasuk dalam sepuluh segmen prioritas OJK untuk mendapatkan pendampingan, pelatihan, dan edukasi finansial. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas mereka dalam mengelola keuangan dan mencegah penyalahgunaan data pribadi.
Kolaborasi OJK, BI, dan Kementerian P2MI
Selain OJK, Bank Indonesia (BI) juga menekankan pentingnya perlindungan konsumen melalui pengawasan sistem pembayaran dan edukasi keuangan.
Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen BI, Anton Daryono, menegaskan bahwa kolaborasi antara BI, OJK, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menjadi kunci keberhasilan perlindungan konsumen, khususnya bagi PMI.
Sebagai salah satu bentuk implementasi, ketiga lembaga tersebut meluncurkan Buku Saku Literasi Keuangan bagi PMI dan keluarga. Buku saku ini dirancang ringkas dan praktis, agar mudah dibaca dan diterapkan oleh pekerja migran, baik di dalam maupun luar negeri.
Menteri P2MI, Mukhtarudin, menambahkan bahwa buku saku ini bertujuan membekali PMI dengan pengetahuan cara mengelola keuangan secara bijak dan benar. Dengan demikian, pekerja migran dapat terlindungi dari penipuan maupun penyalahgunaan identitas dan rekening mereka.
Dampak dan Harapan Edukasi Keuangan
Di lapangan, banyak pekerja migran yang terjerat kasus penipuan, mulai dari pemalsuan identitas hingga judi online, yang berpotensi menjerat mereka ke masalah hukum di negara tempat bekerja. Edukasi yang diberikan OJK dan KP2MI menjadi upaya preventif untuk meminimalisir risiko tersebut.
Langkah-langkah perlindungan ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan PMI terhadap tawaran yang mencurigakan. Dengan pengetahuan dan kesadaran yang lebih baik, pekerja migran dapat melindungi diri dan keluarga dari kerugian finansial, sekaligus meningkatkan kepercayaan mereka terhadap layanan keuangan resmi.
Friderica menegaskan bahwa setiap rupiah yang diperoleh PMI hasil kerja keras harus dikelola dengan hati-hati. Kerjasama antara pemerintah, lembaga keuangan, dan PMI sendiri menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan ekosistem keuangan yang aman, transparan, dan inklusif.
Dengan program edukasi berkelanjutan dan pendampingan yang tepat, OJK dan mitranya berharap literasi keuangan pekerja migran akan meningkat, meminimalkan risiko penipuan, dan menjadikan PMI lebih tangguh secara finansial di tengah tantangan global.