Danantara Petakan 1.074 BUMN, 52 Persen Masih Merugi dan 80 Persen Bisnis Antar-Entitas

Jumat, 28 Agustus 2026 | 09:42:00 WIB

BERITAKINI.CO.ID — Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus Chief Operating Officer BPI Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan fakta awal tersebut saat proses pembentukan super holding dimulai. Angka ini sekaligus menjadi pijakan bagi Danantara untuk merombak struktur bisnis perusahaan pelat merah yang selama ini berjalan terpisah-pisah.

"Jumlahnya sangat banyak sekali. Nah ini fakta awal ketika kita mulai membangun Danantara, dari 1.074 ini, 52 persen adalah rugi," kata Dony dalam wawancara yang disiarkan CNBC Indonesia, dikutip di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Inefisiensi Rp50 Triliun dari Bisnis Antar-Induk

Persoalan tidak berhenti pada kerugian. Pemetaan awal Danantara juga mengungkap pola bisnis internal yang timpang. Sekitar 80 persen perusahaan diketahui lebih banyak bertransaksi dengan induk usahanya sendiri ketimbang pihak eksternal.

Kondisi ini memicu tingginya transaksi antarpihak dalam satu kelompok usaha (intercompany transaction). Dony menilai margin yang dihasilkan bukanlah margin murni karena berasal dari internal grup, bukan dari pasar.

"80 persen daripada perusahaan-perusahaan kita ini berbisnis dengan induknya sendiri, sehingga menyebabkan adanya intercompany transaction yang mana marginnya diambil dari induknya bukan pure margin," ujarnya.

Dari pola bisnis tersebut, Danantara memperkirakan terjadi inefisiensi hingga Rp50 triliun per tahun. Jika struktur usaha disederhanakan, dana sebesar itu berpotensi menjadi penghematan negara.

"Kalau kita lakukan streamlining, kita secara langsung mendapatkan penghematan 50 triliun," kata Dony.

Konsolidasi untuk Hapus Sektor yang Tumpang Tindih

Kerugian dan inefisiensi membuat Danantara menjalankan fundamental business review terhadap 1.074 perusahaan satu per satu. Parameter yang digunakan mencakup benchmark global, model bisnis, sumber pendapatan, struktur biaya, hingga pangsa pasar.

Hasil kajian tersebut akan menentukan arah masing-masing perusahaan. Danantara membagi perusahaan ke dalam empat kategori: likuidasi, divestasi, konsolidasi, dan restrukturisasi.

Dony mencontohkan kasus PT Krakatau Steel yang sempat kesulitan keuangan. Sebelum adanya Danantara, dividen dari BUMN lain seperti Pertamina tidak bisa digunakan untuk menolong Krakatau Steel karena tidak ada mekanisme kepemilikan bersama.

"Dengan Danantara, ini menjadi berubah karena keseluruhan perusahaan ini disatukan di dalam super holding," jelas Dony.

Melalui struktur baru ini, perusahaan negara ditempatkan dalam satu kerangka kepemilikan dan pengelolaan terpadu. Langkah ini diharapkan memudahkan sinergi antar-BUMN dan mencegah tumpang tindih bisnis yang selama ini menjadi sumber inefisiensi.

Terkini