JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mulai mematangkan berbagai fasilitas pendukung untuk menyokong operasional Trans Jateng rute Jepara-Kudus-Pati (Jekuti). Layanan transportasi aglomerasi tersebut diproyeksikan siap melayani publik secara resmi pada 2028 mendatang.
"Kami tengah mempersiapkan sejumlah infrastruktur pendukungnya. Mulai dari data, rute, halte, integrasi layanan, serta dukungan kebijakan lainnya sesuai permintaan dari Pemerintah Provinsi Jateng terhadap pemerintah daerah," kata Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar mewakili Bupati Witiarso Utomo saat memimpin upacara Hari Perhubungan Nasional di halaman Kantor Unit Pelabuhan Kelas II Jobokuto, Jepara.
Ia memaparkan bahwa saat ini pihak pimpinan daerah sedang menyusun dokumen rencana induk yang ditargetkan rampung pada 2027 sebelum tahap operasional. Rencana induk ini merupakan langkah tahap kedua menyusul tuntasnya studi kelayakan dalam proses realisasi angkutan umum lintas daerah. Proses pengumpulan data lapangan dilakukan secara langsung melalui wawancara, permintaan data teknis, hingga penyebaran kuesioner.
Penyebaran kuesioner tersebut ditujukan guna memetakan karakteristik masyarakat yang berpotensi menjadi penumpang setia Trans Jateng. Riset mendalam ini juga menjangkau pola pergerakan mobilitas warga, tingkat minat publik terhadap layanan bus, hingga usulan ragam fasilitas penunjang yang paling dibutuhkan.
Di sektor perhubungan lain, jajaran Pemkab Jepara sepanjang 2026 telah merealisasikan pembenahan penerangan jalan umum pada 454 titik yang tersebar di 28 ruas jalan. Proyek fasilitas penerangan jalan ini juga mencakup pemasangan meterisasi listrik baru untuk 133 sambungan.
Bantuan penataan penerangan jalan juga didukung oleh pihak swasta dan pusat. Bhumi Jati Power berkontribusi memasang 55 lampu di sepanjang ruas Kaliaman-Bondo, sementara 60 titik lampu di jalur nasional Margoyoso-Krasak serta Lebuawu-Rengging dibiayai melalui dana APBN. Di samping itu, Pemprov Jateng turut membangun Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas di area Simpang Nalumsari.
Peningkatan sektor transportasi dan sarana jalan umum tetap memerlukan pengawasan ketat serta jaminan keselamatan kerja. Fasilitas publik yang memadai harus diimbangi dengan tingkat kedisiplinan petugas di lapangan serta kesadaran hukum masyarakat pengguna jalan.
"Infrastruktur yang baik perlu disertai disiplin, pengawasan, kesiapan petugas, dan kepatuhan masyarakat," ujarnya.