DPRD dan Pemprov Kaltara Sepakati APBD Perubahan Rp2,4 Triliun 2026

DPRD dan Pemprov Kaltara Sepakati APBD Perubahan Rp2,4 Triliun 2026
DPRD Kaltara sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026 sebesar Rp2,4 Triliun.(Sumber:NET)

TANJUNG SELOR - DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akhirnya menyepakati APBD Perubahan 2026 dengan total belanja mencapai Rp2,4 triliun lebih. Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna ke-19 masa persidangan I Tahun 2026–2027 dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 di aula pertemuan DPRD Kaltara, Jalan Poros Malinau-Bulungan.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil dari rangkaian pembahasan intensif antara pihak legislatif dan eksekutif. Proses pembahasan telah dimulai dari penyampaian nota KUPA-PPAS pada 9 September, lalu dilanjutkan rapat komisi bersama mitra kerja pada 10 September, pembahasan Badan Anggaran bersama komisi pada 11–12 September, hingga akhirnya menyepakati perubahan APBD 2026.

Meskipun sudah disepakati di angka Rp2,4 triliun, jumlah ini tercatat mengalami penurunan dari yang diharapkan sebelumnya. Mengingat waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa hanya sekitar tiga bulan, seluruh organisasi perangkat daerah diminta untuk bergerak cepat. Program kerja yang telah masuk dalam perencanaan diharapkan tidak berhenti pada tahap penganggaran semata, melainkan harus segera direalisasikan secara nyata.

Selain sektor belanja daerah, sisi pendapatan juga menjadi perhatian utama. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dinilai sangat penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah. Organisasi perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pendapatan diminta lebih aktif turun ke lapangan, termasuk melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Utara yang memiliki kewajiban terhadap PAD.

"Kami harap turun ke lapangan, terutama OPD yang berhubungan dengan PAD. Ini masih kami kasih catatan, terutama untuk perusahaan yang beroperasi dan berhubungan dengan PAD," tegasnya.

Rancangan KUPA-PPAS yang diajukan oleh pihak pemerintah daerah telah melalui seluruh tahapan pembahasan hingga akhirnya disetujui bersama. Nilai anggaran yang disepakati dipastikan tidak mengalami perubahan dari hasil pembahasan akhir. Penggunaannya kelak akan difokuskan pada sejumlah sektor prioritas utama dengan tetap mengedepankan efisiensi anggaran daerah secara optimal.

"Angka ini tidak mengalami perubahan. Prioritas anggaran ini nantinya untuk kebutuhan, namun efisiensi tetap dijalankan. Fokusnya kesehatan dan pendidikan hingga infrastruktur," katanya.

Pemerintah daerah merasa sangat optimistis bahwa sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 dapat dimanfaatkan secara maksimal hingga akhir tahun. Seluruh organisasi perangkat daerah diimbau untuk segera menindaklanjuti dan menjalankan deretan program yang telah dirancang sebelumnya.

"Dengan waktu tiga bulan tentunya kami optimis anggaran dimaksimalkan. Saya yakin OPD, terutama yang sudah direncanakan, dapat segera direalisasikan," ujarnya.

Setelah APBD Perubahan resmi disepakati, fokus utama kini tertuju pada percepatan target realisasi di lapangan. Waktu tersisa hingga penghujung tahun wajib dimanfaatkan sepenuhnya guna memastikan alokasi anggaran benar-benar terwujud dalam bentuk program kerja dan pelayanan publik yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. 

Di samping itu, catatan mengenai optimalisasi PAD harus segera direspons, khususnya dalam memastikan seluruh kewajiban pendapatan dari pihak perusahaan terbayarkan tanpa ada yang terlewat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index