Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Fasilitas Pos Duga Air di Sepaku

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Fasilitas Pos Duga Air di Sepaku
Tiga Pelaku Pencurian Fasilitas Pos Berhasil Diamankan Polsek Sepaku.(Sumber:NET)

PENAJAM - Polsek Sepaku meringkus tiga pelaku pencurian fasilitas Pos Duga Air 7, Desa Karang Jinawi, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jumat (11/9/2026). Ketiga pelaku berinisial H (27) dan R (31), berdomisili Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, PPU serta M (28), warga Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kapolsek Sepaku, AKP Syarifuddin mengatakan, pengungkapan kasus pencurian tersebut bermula saat pengamat Pos Duga Air 7, Suparman menginformasikan kepada operator Command Center EWS terkait adanya kerusakan dan hilangnya sejumlah fasilitas Pos Duga Air 7. Kemudian Tim Command Center EWS bersama Tim OM PT Metarni turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah fasilitas Pos Duga Air 7 hilang dan mengalami kerusakan. Fasilitas yang dilaporkan hilang yakni:

  • Sensor vega
  • Satu unit solar panel 50 WP
  • Kamera CCTV
  • Penangkal petir
  • Sejumlah komponen kabel instalasi
  • Uang tunai sebesar Rp2,1 juta

Setelah memastikan adanya beberapa fasilitas Pos Duga Air 7 hilang, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberikan kuasa kepada Gusti Aldy untuk melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Sepaku. Setelah menerima laporan, jajaran Unit Reskrim Polsek Sepaku langsung melakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil meringkus ketiga pelaku di wilayah Kecamatan Sepaku, Jumat (11/9/2026).

“Selain mengamankan tiga pelaku, anggota juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian di Pos Duga Air 7,” kata Syarifuddin.

Syarifuddin menyatakan penyidik Polsek Sepaku saat ini masih terus mendalami peran masing-masing ketiga pelaku pencurian fasilitas Pos Duga Air 7. “Pelaku sudah diamankan di Polsek Sepaku. Anggota juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus pencurian ini,” pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index