Kementerian PU Perluas Satgas Tanggap Darurat Bencana di Indonesia

Kementerian PU Perluas Satgas Tanggap Darurat Bencana di Indonesia
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.(Sumber:NET)

JAKARTA - Erupsi Gunung Anak Krakatau serta peningkatan aktivitas beberapa gunung api di kawasan Indonesia kembali menjadi fokus pemerintah. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengambil langkah dengan memperluas jangkauan Satuan Tugas Tanggap Darurat Infrastruktur ke seluruh wilayah Indonesia.

Menteri Dody memastikan seluruh jajarannya berada dalam kondisi siaga guna mengantisipasi bahaya bencana di berbagai wilayah. Pihaknya pun meminta jajaran Kementerian PU bergerak cepat demi menjaga kelancaran akses serta pelayanan dasar warga yang terkena dampak musibah.

"Saya ikut prihatin kepada saudara-saudara kami yang sedang tertimpa musibah di berbagai daerah. Kondisinya tentu berbeda-beda, tapi bagi kami di PU yang penting adalah bisa cepat hadir sesuai kebutuhan di lapangan," kata Menteri Dody melalui keterangan tertulis pada Minggu, 6 September 2026.

Kondisi geografis dan geologis Indonesia yang beragam memicu ancaman bencana yang berbeda di tiap kawasan, seperti tanah longsor, kekeringan, gempa bumi, banjir, hingga erupsi gunung berapi. Kementerian PU sebelumnya mendirikan Satgas khusus untuk membantu pemulihan musibah di area Aceh, Sumatra Utara, serta Sumatra Barat dengan mengintegrasikan penanganan fasilitas publik sejak tanggap darurat hingga masa rekonstruksi.

Hasil evaluasi memperlihatkan bahwa skema Satgas terbukti mempercepat koordinasi maupun pengambilan keputusan di lapangan. Kehadiran Satgas makin krusial saat bencana meluas ke wilayah luar Sumatra, termasuk area Nusa Tenggara Timur.

"Dalam kondisi bencana, kami tidak bisa bekerja seperti business as usual. Situasinya berubah cepat, dan kebutuhan di lapangan juga datang bersamaan," kata Menteri PU.

"Bisa ada jalan yang putus, jembatan rusak, kebutuhan air, sampai fasilitas umum yang harus segera ditangani. Jadi tidak bisa masing-masing unit berjalan sendiri-sendiri, semua harus bisa langsung terkonsolidasi sesuai kondisi di lapangan," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Menteri Dody memperluas fungsi Satgas untuk menangani tanggap darurat dan rehabilitasi sarana fisik secara nasional di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.

"Awalnya Satgas ini kami bentuk untuk membantu penanganan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Karena itu saya putuskan cakupannya kami perluas, sehingga ketika ada kebutuhan di wilayah lain, kami sudah punya tim," kata Dody.

Ia menambahkan, Satgas berfungsi menjadi pusat koordinasi yang menyatukan kebutuhan lapangan, unit teknis, staf, alat berat, hingga bantuan pendukung lainnya. Menteri Dody juga menginstruksikan pemangkasan alur jalur koordinasi agar bantuan sampai ke tangan warga secara lebih efisien.

"Saya sudah minta supaya koordinasinya dibuat sependek mungkin. Dalam kondisi bencana, waktu sangat berarti bagi masyarakat," katanya.

Kementerian PU telah menyiapkan landasan lembaga, isi, struktur organisasi, fungsi, hingga tata kerja Satgas. Rancangan Keputusan Menteri PU sebagai Payung hukum pembentukan Satgas kini sedang melalui tahap sirkuler sebelum ditandatangani secara resmi.

Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian PU, Adenan Rasyid, ditunjuk sebagai Ketua Satgas dengan melibatkan berbagai unit teknis terkait. Pelibatan unit-unit tersebut disesuaikan berdasarkan tingkat kebutuhan pada wilayah terdampak.

Dalam praktiknya, Satgas akan berperan sebagai pengatur lalu lintas penanganan infrastruktur terdampak bencana di internal Kementerian PU. Koordinasi ini melingkupi sektor jalan, jembatan, fasilitas sumber daya air, saluran air minum, sanitasi, gedung, serta fasilitas umum lainnya.

"Kalau masyarakat sedang kena musibah, kami tidak bisa terlalu lama berhitung. Kalau akses harus dibuka, kami buka, kalau ada kebutuhan air, kami siapkan," kata Menteri Dody.

"Kalau ada infrastruktur yang perlu segera ditangani, tim teknis harus masuk. Karena itu Satgas ini kami siapkan supaya seluruh kekuatan PU bisa lebih cepat bergerak dan bekerja bersama," jelasnya.

Kementerian PU juga menjalin koordinasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana, pemerintah daerah, kementerian, lembaga, serta pihak terkait lain. Satgas ini bakal dievaluasi secara berkala sebagai fondasi pembentukan lembaga penanganan bencana yang permanen ke depannya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index