Respon Bencana Kementerian PU Perluas Tugas Satgas Tanggap Darurat

Respon Bencana Kementerian PU Perluas Tugas Satgas Tanggap Darurat
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.(Sumber:NET)

JAKARTA - Erupsi Gunung Anak Krakatau dan meningkatnya aktivitas gunung api di berbagai daerah kembali menjadi perhatian utama pemerintah.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan keprihatinannya kepada seluruh warga yang terdampak maupun masyarakat yang berada di zona rawan bencana.

“Saya ikut prihatin kepada saudara-saudara kami yang sedang tertimpa musibah di berbagai daerah. Kondisinya tentu berbeda-beda, tapi bagi kami di PU yang penting adalah bisa cepat hadir sesuai kebutuhan di lapangan. Saya sudah minta jajaran untuk siaga dan bergerak, terutama untuk membantu menjaga akses dan layanan dasar masyarakat,” ujar Menteri Dody.

Indonesia dikaruniai bentang alam yang beragam serta kekayaan alam yang melimpah. Namun, kondisi geografis dan geologis ini juga menempatkan berbagai daerah pada ancaman bencana seperti gempa, banjir, tanah longsor, kekeringan, hingga letusan gunung api. Oleh karena itu, kesiapsiagaan dan kecepatan respons sangat krusial agar kebutuhan warga dapat segera tertangani.

Pengalaman ini sebelumnya dialami Kementerian PU saat menangani musibah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kala itu, Satgas dibentuk untuk menyatukan penanganan fasilitas dasar sejak masa darurat hingga tahap rehabilitasi serta rekonstruksi.

“Dalam kondisi bencana, kami tidak bisa bekerja seperti business as usual. Situasinya berubah cepat, dan kebutuhan di lapangan juga datang bersamaan. Bisa ada jalan yang putus, jembatan rusak, kebutuhan air, sampai fasilitas umum yang harus segera ditangani. Jadi tidak bisa masing-masing unit berjalan sendiri-sendiri. Semua harus bisa langsung terkonsolidasi sesuai kondisi di lapangan,” kata Menteri Dody.

Berdasarkan evaluasi, skema kerja melalui Satgas terbukti mampu mempercepat alur koordinasi serta pengambilan keputusan teknis. Kebutuhan metode ini semakin mendesak seiring munculnya bencana di luar Sumatera, termasuk di Nusa Tenggara Timur serta tingginya aktivitas vulkanik di sejumlah daerah.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Menteri Dody memutuskan untuk memperluas tugas pokok Satgas menjadi Satuan Tugas Tanggap Darurat dan Rehabilitasi Infrastruktur Dampak Bencana Bidang Pekerjaan Umum dengan cakupan seluruh Indonesia.

“Awalnya Satgas ini kami bentuk untuk membantu penanganan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Setelah kami evaluasi, pola kerjanya cukup membantu. Sementara bencana tentu tidak hanya terjadi di Sumatera. Karena itu saya putuskan cakupannya kami perluas, sehingga ketika ada kebutuhan di wilayah lain, kami sudah punya tim dan mekanisme yang siap digerakkan,” kata Menteri Dody.

Satgas bakal menjadi simpul utama di lingkungan Kementerian PU guna mengonsolidasikan kebutuhan lapangan, unit teknis, personel, hingga dukungan peralatan. Menteri Dody pun meminta agar rantai koordinasi dipangkas singkat supaya respons lapangan bisa berjalan lebih cepat.

“Saya sudah minta supaya koordinasinya dibuat sependek mungkin. Begitu laporan dari lapangan masuk, harus segera jelas apa yang paling mendesak, siapa yang menangani, alat dan dukungannya dari mana, lalu timnya bergerak. Dalam kondisi bencana, waktu sangat berarti bagi masyarakat,” ujar Menteri Dody.

Secara kelembagaan, pembagian struktur, tugas, dan mekanisme operasional Satgas telah dimatangkan. Rancangan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum sebagai landasan hukum resmi saat ini sedang melalui proses sirkuler sebelum ditetapkan. Satgas akan dipimpin oleh Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PU, Adenan Rasyid, dengan melibatkan unit teknis terkait di setiap lokasi terdampak.

Secara paralel, Kementerian PU telah menyiapkan kesiapsiagaan operasional agar kebutuhan penanganan darurat dapat direspons tanpa penundaan.

Dalam praktiknya, Satgas akan bertindak sebagai kendali utama penanganan infrastruktur akibat bencana, sehingga perbaikan jalan, jembatan, pasokan air bersih, sanitasi, serta fasilitas publik berada dalam satu komando.

“Kalau masyarakat sedang kena musibah, kami tidak bisa terlalu lama berhitung. Kalau akses harus dibuka, kami buka. Kalau ada kebutuhan air, kami siapkan. Kalau ada infrastruktur yang perlu segera ditangani, tim teknis harus masuk. Karena itu Satgas ini kami siapkan supaya seluruh kekuatan PU bisa lebih cepat bergerak dan bekerja bersama,” tegas Menteri Dody.

Kementerian PU juga terus berkoordinasi secara terpadu bersama BNPB, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga terkait lainnya.

Ke depannya, kinerja Satgas akan dievaluasi secara berkala sebagai bahan pengembangan struktur yang lebih permanen agar penanganan kerusakan infrastruktur dapat berjalan terintegrasi dan lebih cepat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index