PATI - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pati pada Selasa (16/7/2024). Kegiatan tersebut diselenggarakan guna melakukan sosialisasi serta koordinasi terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Sejumlah tim diterjunkan langsung ke Kabupaten Pati, yang meliputi area Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Sekretariat DPRD Pati, serta lingkungan pendidikan.
Pelaksanaan sosialisasi di Aula SKB Disdikbud Kabupaten Pati pada Selasa (16/7/2024) siang tersebut dihadiri Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah Siti Farida, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III-1 KPK RI Maruli Tua Manurung, beserta Inspektur dan Plt Kepala Disdikbud Pati.
Sementara itu, sasaran dari sosialisasi tersebut meliputi para kepala sekolah SD dan SMP serta perwakilan komite sekolah di lingkungan pendidikan Kabupaten Pati.
Maruli Tua Manurung menjelaskan bahwa pihaknya bersama Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah dan Disdikbud Pati terus berfokus memperkuat tata kelola sektor pendidikan, menguatkan integritas para tenaga pendidik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik agar terbebas dari praktik korupsi.
"Terutama terkait bagaimana Dinas Pendidikan dan sekolah - sekolah agar menghindarkan diri dari berbagai jenis dan modus pungutan. Terlebih "sumbangan" yang bisa memberatkan orang tua siswa. Bahkan, sumbangan ini bisa masuk kategori pungutan", ungkapnya saat ditemui.
Dalam konsep pencegahan korupsi, hal tersebut tergolong ke dalam survei kategori Petty Corruption, khususnya terkait tindakan pungutan maupun pungutan liar.
"Tadi juga sudah disampaikan oleh Kepala Disdikbud Pati bahwa dana BOS siap 100% sampai dengan tahun 2025. Kami harapkan dengan ini sangat bisa meminimalisir pungutan - pungutan terlebih yang mengarah ke Petty Corruption di lingkungan pendidikan di Pati", jelasnya.
Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro yang turut hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar acara ini memberikan penyegaran yang menjadi pembekalan bagi para kepala sekolah maupun guru.
"Dari hasil pertemuan ini nantinya kami harapkan terdapat bekal yang cukup. Dalam rangka pencegahan dari korupsi. Terlebih pada saat tahun ajaran baru seperti sekarang ini permasalahan yang banyak muncul ialah soal PPDB. Namun demikian, saya kira untuk PPDB di tingkat SD dan SMP belum terdapat permasalahan", ungkapnya.
Sementara itu, potensi permasalahan biasanya terjadi pada PPDB tingkat SMA/K. Pihak KPK maupun Ombudsman memberikan pembekalan kepada para korwilcam dan kepala sekolah yang nantinya meneruskan pemahaman tersebut kepada siswa. Langkah ini dilakukan agar ke depan tidak timbul kendala saat PPDB, terutama mengenai kasus pemalsuan kartu keluarga (KK).
Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah Siti Farida menyatakan bahwa pihak Ombudsman mendukung penuh serta mendorong perbaikan tata kelola yang sedang dijalankan oleh Disdikbud Pati.
"Termasuk yang paling penting bagaimana pemerintah Kabupaten Pati ini hadir di sektor pendidikan dasar. Karena bila mengacu pada standar pelayanan minimal, paling pokok menjadi tanggung jawab pemerintah daerah", paparnya.
Sebab itu, pihak Ombudsman terus mendorong penutupan berbagai kekurangan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan sekolah.
"Oleh karena itu, tadi coba saya sampaikan bahwa temuan di Ombudsman juga kami beberkan. Sebab poin pentingnya adalah, sumbangan yang dilakukan jangan sampai mengikat. Tidak boleh ditentukan jumlah besarannya, dan tidak boleh mengarah pada pungutan. Sudah disampaikan juga oleh Bapak Maruli", imbuhnya.