TRENGGALEK - Penyesuaian APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2026 mulai memfokuskan alokasi anggaran ke sektor pembangunan fisik serta sarana prasarana. Pemerintah daerah menata ulang sejumlah pos belanja operasional dan memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) non-binding guna mendongkrak belanja modal hingga menyentuh Rp46 miliar.
DPRD Trenggalek saat ini mempercepat proses pembahasan Perubahan APBD 2026. Langkah percepatan ini diambil agar tambahan dana tersebut dapat segera direalisasikan menjadi program fisik yang memberikan dampak langsung bagi warga.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan bahwa tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026 memegang peran penting dalam menentukan arah penggunaan anggaran daerah hingga akhir tahun. Menurutnya, keterbatasan fiskal memaksa Pemkab Trenggalek dan DPRD untuk lebih selektif dalam menentukan program prioritas.
“Proyeksi pendapatan daerah dalam rancangan Perubahan APBD 2026 ini berada di kisaran Rp1,7 triliun. Sementara itu, total kebutuhan belanja daerah membengkak hingga melebihi Rp1,8 triliun,” ungkap Doding.
Guna menutup defisit anggaran dan kebutuhan pembiayaan tersebut, pemerintah daerah memanfaatkan sisa anggaran SiLPA Tahun 2025 senilai kurang lebih Rp9,4 miliar. Di tengah terbatasnya ruang fiskal, alokasi belanja modal justru mengalami kenaikan yang signifikan dari pagu awal sekitar Rp42 miliar menjadi Rp46 miliar.
Doding menjelaskan, pemerintah daerah memperoleh tambahan belanja modal dari hasil penyisiran sejumlah pos belanja operasional dan pemanfaatan SiLPA bebas atau tidak mengikat. Pemkab Trenggalek tidak menggunakan skema pinjaman daerah untuk membiayai tambahan belanja modal tersebut.
“Alokasi belanja modal Rp46 miliar ini akan membiayai perbaikan jalan, jaringan irigasi, pembangunan gedung, pengadaan mesin, hingga rehabilitasi jembatan,” terang Doding.
Ia menegaskan DPRD Trenggalek tetap menempatkan pembangunan infrastruktur publik sebagai prioritas utama meski ruang fiskal daerah semakin terbatas. Berbagai fraksi di DPRD juga mendorong Pemkab Trenggalek untuk mempercepat pembahasan perubahan anggaran. DPRD ingin regulasi tersebut segera memberi landasan hukum bagi pelaksanaan proyek di lapangan.
“Rekan-rekan fraksi menyepakati percepatan pembangunan di lapangan. Oleh karena itu, kami harus memacu nota keuangan ini agar secepatnya sah menjadi Peraturan Daerah (Perda),” tegasnya.
DPRD menilai kecepatan pembahasan menjadi faktor penting karena waktu pelaksanaan APBD 2026 semakin terbatas. “Jika terlambat dapat mengurangi waktu pengerjaan berbagai proyek fisik,” imbuhnya.
Pemerintah daerah akan menggunakan belanja modal Rp46 miliar untuk membiayai sejumlah sektor vital pembangunan. Pemerintah memprioritaskan perbaikan jalan dan jembatan. Anggaran tersebut juga akan mendukung perbaikan jaringan irigasi pertanian, fasilitas gedung publik, serta kebutuhan aset daerah lainnya.
Doding mengatakan jajaran eksekutif memangkas sejumlah pos belanja yang belum mendesak untuk membuka ruang anggaran bagi pembangunan fisik. “Contohnya dari pos belanja pegawai, kami melakukan pemangkasan hingga mendapati efisiensi sekian miliar rupiah, lalu kami alihkan langsung untuk membiayai infrastruktur,” bebernya.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap harus mengikuti aturan dalam menggunakan dana SiLPA. Pemerintah tidak dapat mengalihkan dana SiLPA yang bersifat terikat (earmarked) karena pemerintah pusat telah menentukan peruntukannya.
“SiLPA yang tidak terikat dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak, termasuk mempercepat pembangunan jalan dan sarana publik,” jelas Doding.
Melalui Perubahan APBD 2026, Pemkab dan DPRD Trenggalek berupaya memindahkan hasil efisiensi anggaran ke sektor yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Setelah mendengarkan penjelasan resmi dari eksekutif dan Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi, DPRD melanjutkan pembahasan ke agenda penyampaian Jawaban Pemerintah Daerah. DPRD selanjutnya akan membahas lebih detail rancangan perubahan anggaran bersama Badan Anggaran (Banggar). Doding optimistis seluruh tahapan pembahasan dapat selesai sesuai jadwal.
“Kami menargetkan seluruh proses berjalan lancar dan tepat waktu. Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026 ini kami targetkan rampung maksimal pada 9 September ini,” pungkasnya.