Fraksi Gerindra Minta Anggaran Infrastruktur Jatim 2026 Tepat Sasaran

Fraksi Gerindra Minta Anggaran Infrastruktur Jatim 2026 Tepat Sasaran
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso.(Sumber:NET)

SURABAYA - Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur menegaskan agar penambahan alokasi anggaran sektor infrastruktur pada Perubahan APBD 2026 dapat difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga, khususnya dalam perbaikan serta pembangunan sarana jalan dan jembatan.

"Pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti pada penyerapan anggaran, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap konektivitas wilayah, mobilitas masyarakat, hingga penurunan biaya logistik," ujar Cahyo Harjo Prakoso saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna.

Ia menjelaskan bahwa ketersediaan sarana jalan maupun jembatan yang baik memegang peranan krusial untuk mempercepat alur distribusi hasil produksi dari kawasan desa. Kondisi ini dinilai efektif dalam memangkas biaya pengiriman sekaligus mendongkrak denyut perekonomian lokal.

Manfaat dari pengerjaan proyek fisik tersebut diharapkan dapat dirasakan secara langsung oleh para petani, nelayan, pelaku usaha kecil, pekerja, hingga kelompok rentan yang membutuhkan akses layanan dasar.

"Bagi Fraksi Partai Gerindra, APBD bukan sekadar dokumen keuangan daerah, melainkan instrumen kebijakan yang harus menjawab kebutuhan rakyat," katanya.

Di samping masalah fisik, jajaran pemerintah daerah diimbau agar pemanfaatan kenaikan belanja dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran 2025 benar-benar dialokasikan untuk program kerja yang sudah matang dan matang dieksekusi.

"Pemanfaatan SiLPA dapat diterima sepanjang diarahkan pada program yang siap dilaksanakan, tepat sasaran, dan menghasilkan dampak nyata. Tambahan ruang fiskal tidak boleh kembali menjadi sisa anggaran pada akhir tahun," ujarnya.

Pihaknya turut memberikan perhatian khusus terkait pemenuhan alokasi Tunjangan Profesi Guru untuk 35.680 tenaga pendidik ASN jenjang SMA, SMK, dan SLB, yang mencakup komponen THR serta gaji ke-13 tahun 2025 bernilai sekitar Rp274,57 miliar.

Pada sektor penanganan sosial, penyaluran program bantuan dan pemberdayaan wajib merujuk pada basis data penerima yang valid, terpadu, serta dapat diverifikasi demi mendorong kemandirian warga secara berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index