BANDAR LAMPUNG - Pihak kepolisian mengingatkan para penjaga keamanan lingkungan untuk tidak lengah sewaktu melaksanakan ronda malam. Langkah pengetatan ini dijalankan guna mengantisipasi maraknya aksi pencurian rumah hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Himbauan tersebut diutarakan Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Karang Barat kala menyambangi Pos Kamling di area Jalan Nusa Indah–M Yamin, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Selasa (1/9/2026). Dalam kunjungan itu, petugas berinteraksi langsung dengan para penjaga malam serta mengimbau mereka untuk memperketat kewaspadaan terhadap sosok maupun gerakan mencurigakan di wilayah permukiman.
Aparat juga meminta petugas pos kamling agar tidak segan mengambil tindakan cepat dengan mengadukan setiap indikasi gangguan kamtibmas via Call Center 110.
Kapolsek Tanjung Karang Barat AKP Martoyo menegaskan bahwa aksi sambang pos ronda ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk mengunci ruang gerak para pelaku tindak pidana.
"Penjaga malam kami ingatkan untuk selalu waspada, terutama terhadap potensi pencurian rumah dan curanmor. Jika menemukan orang atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada polisi," kata Martoyo, Selasa (1/9/2026).
Menurut penjelasannya, eksistensi pos kamling memegang peranan vital dalam memelihara kondusivitas lingkungan. Meski demikian, faktor kewaspadaan wajib ditempatkan sebagai prioritas utama, khususnya saat memasuki jam-jam rawan.
"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan menunggu terjadi tindak pidana baru bertindak. Setiap informasi sekecil apa pun yang mencurigakan dapat segera disampaikan melalui Call Center 110," ujarnya.
Pihak Polsek Tanjung Karang Barat menegaskan komitmennya untuk terus menggiatkan patroli serta sambang warga sebagai tindakan pencegahan sekaligus sarana mempererat jalinan komunikasi antara aparat kepolisian dan masyarakat.