BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Sumatera-Jawa

BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Sumatera-Jawa

BERITAKINI.CO.ID — Peringatan dini berlaku untuk perairan yang membentang dari barat Aceh hingga selatan Jawa. Kecepatan angin yang memicu gelombang tinggi terpantau mencapai 35 knot, setara dengan 64,8 kilometer per jam, di beberapa titik rawan. Kondisi ini masuk kategori berbahaya bagi kapal berukuran kecil hingga menengah.

Pola Angin Pemicu dan Kecepatan Tertinggi

BMKG mendeteksi pergerakan angin dari dua arah dominan. Di utara ekuator, angin bertiup dari tenggara menuju barat daya dengan kecepatan 6 hingga 25 knot. Sementara di selatan ekuator, angin bergerak dari timur ke tenggara dengan kecepatan lebih tinggi, mencapai 8 sampai 35 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpusat di Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia selatan Jawa Barat hingga DI Yogyakarta, Laut Jawa, dan Selat Makassar. Keempat titik ini menjadi wilayah yang paling berpotensi mengalami ombak besar dalam tiga hari ke depan.

Nelayan dan Kapal Kecil Paling Terdampak

Kelompok yang paling rentan adalah nelayan yang menggunakan perahu berukuran kecil. Gelombang setinggi 4 meter dapat menggulung kapal nelayan yang biasanya beroperasi di perairan dangkal. BMKG secara tegas meminta perahu nelayan, kapal tongkang, dan kapal feri untuk meningkatkan kewaspadaan.

Operator transportasi laut di wilayah pesisir Sumatera dan Jawa diminta mempertimbangkan penundaan jadwal keberangkatan. Cuaca ekstrem yang dipicu pola angin ini bisa berlangsung selama empat hari berturut-turut hingga Jumat (4/9/2026).

Imbauan untuk Warga Pesisir

Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di kawasan pesisir sekitar area rawan tidak luput dari potensi bahaya. Ombak tinggi yang menerjang daratan dapat membahayakan keselamatan warga yang sedang beraktivitas di pantai atau dermaga.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tulis BMKG melalui laman resminya, Selasa (1/9/2026).

Peringatan ini dikeluarkan sebagai langkah mitigasi dini untuk mencegah kecelakaan laut. Pemangku kepentingan di pelabuhan dan dinas perhubungan setempat diharapkan menyosialisasikan peringatan ini kepada para nakhoda yang hendak melintasi perairan selatan Sumatera dan utara Jawa.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index