Pemkot Depok Tutup Jalan Raya Cipayung Hingga Tanggal 18 September 2026

Pemkot Depok Tutup Jalan Raya Cipayung Hingga Tanggal 18 September 2026
Ilustrasi Proyek pelebaran Jalan Raya Jembatan Serong Cipayung Depok.(Sumber:NET)

DEPOK - Pemerintah Kota Depok melakukan perbaikan pada ruas Jalan Raya Cipayung, Cipayung, Depok. Akibat pekerjaan perbaikan tersebut, ruas jalan tersebut ditutup sementara untuk arus lalu lintas. 

Penutupan dilakukan secara spesifik mulai dari depan Perumahan Green Pitara hingga Jembatan Serong. Penutupan jalan ini dijadwalkan berlangsung sejak 27 Agustus sampai 18 September 2026.

Selama pekerjaan berlangsung, keberadaan alat berat membuat kendaraan pribadi maupun umum tidak memungkinkan untuk melintas. Oleh karena itu, arus kendaraan akan dialihkan melalui jalur alternatif.

Kendaraan dari arah Jalan Kali Licin yang hendak menuju Jalan Raya Cipayung diarahkan untuk melintas melalui Jalan Mandor Ancol, Jalan Raya Gardu, Jalan Raya Keadilan, hingga ke Jalan Jembatan Serong. Setelah itu, kendaraan dapat melanjutkan perjalanan menuju Jalan Raya Cipayung arah Cipayung dan Citayam.

Sementara itu, kendaraan dari arah Jalan Raya Cipayung yang menuju Depok diarahkan melewati Jalan Jembatan Serong, Jalan Raya Keadilan, Jalan Raya Gardu, serta Jalan Mandor Ancol menuju Jalan Raya Kali Licin dan Perempatan UKI arah Depok.

Sejumlah marka penunjuk arah telah dipasang di area lokasi perbaikan. Pihak dinas menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat penutupan jalan sementara ini dan mengapresiasi pengertian serta kerja sama masyarakat demi kepentingan bersama.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Terima kasih atas pengertian serta kerja samanya. Pekerjaan ini dilakukan untuk kepentingan bersama," ujarnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index