BNN Tangkap Bos Narkoba Kampung Bahari yang Sedang Sedot Lemak

BNN Tangkap Bos Narkoba Kampung Bahari yang Sedang Sedot Lemak
BNN menyita ganja dalam penggerebekan di Kampung Bahari, Jakarta Utara, termasuk senpi hingga mobil mewah.(Sumber:NET)

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk MR alias Bos Gendut, gembong narkotika kawakan di Kampung Bahari, Jakarta Utara, yang masuk DPO sejak 2025.MR dicokok sewaktu tengah menjalani prosedur sedot lemak pada sebuah klinik kecantikan di kawasan Mangga Besar.

"Pada saat kami menangkap MR tadi di beauty kecantikan atau salon kecantikan yang ada di Mangga Besar," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran (Dirdakjar) BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan, dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).

Secara lebih terperinci, Brigjen Roy membeberkan MR diringkus ketika sedang melakoni perawatan di klinik kecantikan tersebut.

"Sedang perawatan sedot lemak di salah satu klinik," imbuhnya.

Dalam dokumentasi rekaman video yang diterima detikcom, beberapa personel BNN terlihat mendatangi klinik kecantikan tersebut.Petugas lantas meminta pihak pengelola klinik memperlihatkan lokasi keberadaan MR.

"Orangnya di mana?" tanya petugas.

"Hei sini... sini... sini," teriak seorang petugas lainnya yang telah mengetahui keberadaan MR.

Anggota yang lain lantas bergegas menuju area ruangan tersebut.Terlihat MR, yang mengenakan pakaian pasien berwarna merah muda, sedang berbaring di atas meja perawatan.

Sebagaimana diketahui, BNN melakukan penggerebekan di Kampung Bahari pada pagi tadi.Aksi penggerebekan itu merupakan langkah pengembangan dari penangkapan MR terkait peredaran 98 kilogram sabu yang diungkap BNN pada 2025.

MR resmi ditetapkan sebagai buronan BNN sejak tanggal 7 November 2025.Pasca penangkapan tersebut, jajaran BNN meminta MR untuk menampakkan barang bukti di Kampung Bahari.

Namun langkah penggerebekan itu sempat menuai perlawanan keras dari deretan loyalis MR.Dua orang yang menjadi loyalis MR berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Pada penggerebekan itu, BNN mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja atau Gorilla yang terletak di sisi kiri.Selanjutnya barang bukti dalam bentuk uang, lalu senjata api, bilah samurai, hingga beberapa amunisi peluru.

BNN turut menyita deretan aset bernilai Rp 39 miliar kepunyaan Bos Gendut bersama uang tunai sebesar Rp 1,27 miliar, serta satu unit mobil BMW dan sepeda motor Vespa.Atas tindak kejahatan tersebut, Bos Gendut turut dijerat dengan sanksi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index