Kasus Penganiayaan Istri Polisi di Tegal Masih Tahap Penyelidikan

Kasus Penganiayaan Istri Polisi di Tegal Masih Tahap Penyelidikan
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya didampingi Kasat Reskrim AKP Husen Asnawi saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Tegal Kota.(Sumber:NET)

TEGAL - Kepolisian Resor (Polres) Tegal Kota memastikan proses hukum dugaan penganiayaan yang melibatkan YA, seorang Bhayangkari, atas laporan warga berinisial NV tetap diproses.

Perkara ini masih di tahap penyelidikan, dan pihak penyidik sedang mempersiapkan gelar perkara guna menentukan arah kelanjutan kasus.

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Husen Asnawi, menjelaskan bahwa kepolisian telah mengambil tindakan sesuai prosedur hukum sejak laporan diterima.

"Seluruh keterangan dan bahan yang diperoleh saat ini sudah kami dapatkan, baik dari saksi, pelapor, maupun pihak rumah sakit berupa hasil visum. Perkara itu tetap masih berjalan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan," ujar AKP Husen Asnawi dalam keterangannya kepada awak media, Rabu 12 Agustus 2026.

Dalam tahapan penyelidikan ini, penyidik sudah mintai keterangan dari 4 hingga 5 orang saksi.Pihak terlapor juga sudah dipanggil dan dimintai klarifikasi oleh penyidik pada Selasa lalu.

Kendati demikian, AKP Husen mengungkapkan masih ada satu saksi yang belum diambil keterangannya.Penundaan kehadiran saksi yang minta diatur ulang jadwalnya menjadi kendala teknis yang membuat proses penyelidikan memakan waktu.

"Namanya proses penyelidikan itu kadang-kadang ada kendala, mungkin saksi yang dipanggil tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang. Itu yang membuat waktu penyelidikan menjadi lebih lama. Namun kami pastikan perkara ini tetap berjalan," terangnya.

Menanggapi status terlapor, AKP Husen menegaskan bahwa belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan akan diputuskan melalui gelar perkara setelah seluruh saksi selesai diperiksa.

"Belum ada tersangka karena masih tahap penyelidikan. Nanti setelah pemeriksaan saksi selesai, kami laksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak. Kami akan bekerja sesuai fakta apa adanya dan tetap profesional," tegasnya.

Sebelumnya, YA yang merupakan istri anggota polisi aktif di Polres Tegal Kota dilaporkan NV atas dugaan penganiayaan usai rekaman videonya viral di media sosial.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index