Kemnaker Buka Pelatihan Kerja Bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Kemnaker Buka Pelatihan Kerja Bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna.(Sumber:NET)

JAKARTA - Perjuangan para mantan pengguna narkoba tidak serta-merta usai setelah merampungkan masa rehabilitasi.

Supaya sanggup membangun kembali masa depan dan berdikari secara finansial, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan fasilitas pelatihan serta peluang kerja untuk mereka yang sudah melewati tahapan pemulihan.

Upaya ini merupakan wujud kolaborasi Kemnaker bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan dalam mengawal program rehabilitasi hingga pascarehabilitasi.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, hak untuk mendulang pekerjaan yang adil wajib terbuka untuk seluruh warga negara tanpa membeda-bedakan latar belakang.

Mereka yang telah menyelesaikan masa pemulihan, lanjutnya, patut memperoleh wadah guna mengasah keahlian sekaligus berpartisipasi kembali sesuai potensi diri.

“Pemulihan bukan akhir dari proses. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya, dan menjalani kehidupan secara mandiri,” ujar Yassierli dalam rilisnya, Rabu, 12 Agustus 2026.

Menurut Yassierli, indikator kesuksesan pemulihan tidak cuma diukur dari membaiknya raga dan mental.Pendampingan setelah pemulihan amat diperlukan supaya para penyintas sanggup menata ulang alur hidup, mengantongi penghasilan, serta menumbuhkan rasa percaya diri saat terjun kembali ke tengah masyarakat.

Oleh sebab itu, Kemnaker bakal menghadirkan program pelatihan berbasis keahlian yang diselaraskan dengan kebutuhan industri.Pembekalan tersebut diharapkan mampu menjadi sarana bagi peserta untuk melangkah ke pasar kerja sesuai kapabilitas dan minat yang dimiliki.

“Yang kami siapkan bukan hanya pelatihannya, tetapi juga bagaimana setelah memiliki kompetensi mereka bisa mendapatkan akses menuju pekerjaan atau mengembangkan usaha secara mandiri,” katanya.

Bagi peserta yang berminat melamar di perusahaan, pihak Kemnaker dapat menyalurkan akses penempatan dengan menjembatani kualifikasi peserta dan kebutuhan pemberi kerja.

Sedangkan bagi peserta yang ingin merintis bisnis, pembekalan akan difokuskan pada kecakapan teknis, wawasan kewirausahaan, serta bimbingan yang selaras dengan bidang usaha yang digeluti.

Yassierli menggarisbawahi bahwa keberlangsungan langkah ini memerlukan peranan aktif dari pemerintah, sektor usaha, balai pemulihan, hingga publik.Iklim yang menerima juga perlu diciptakan agar para alumni rehabilitasi mempunyai kesempatan untuk merajut kembali kehidupan tanpa bayang-bayang pandangan negatif yang dapat mengganggu proses pemulihan sosial.

Ia percaya bahwa kerja sama antarkementerian dan lembaga ini sanggup membuka lebih banyak ruang bagi para mantan pengguna narkoba untuk memperoleh keahlian, memasuki dunia kerja, maupun mendirikan usaha.

“Kesempatan kedua harus kami berikan. Ketika mereka sudah menjalani proses pemulihan, kami perlu memastikan ada jalan bagi mereka untuk kembali produktif dan mandiri,” ujar Yassierli.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index