MEDAN - Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek wilayah yang disinyalir menjadi titik peredaran narkotika di bantaran Rel Kereta Api Tembung, perlintasan kereta api bandara, Sabtu (8/8/2026).Pada penindakan tersebut, tiga individu diringkus serta serangkaian barang bukti narkoba beserta senjata ikut diamankan.
Penyergapan dieksekusi oleh tim gabungan Polrestabes Medan di bawah pimpinan Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha.Aparat menyisir area bantaran rel sepanjang kira-kira 300 meter yang disinyalir difungsikan untuk arena transaksi narkoba.
“Kami amankan tiga orang yang memiliki peran mulai dari pengguna, pengedar, hingga aktor intelektual di balik sarang narkoba ini,” ungkap Rafli saat memberikan keterangan, Minggu (9/8/2026).
Di tempat kejadian, aparat mengamankan lebih dari tiga kilogram ganja yang tersembunyi di beberapa barak.Barang bukti itu meliputi ganja yang sudah diracik dalam bungkus siap jual maupun yang masih dalam bentuk bal.
Bukan cuma ganja, aparat pun mendapati beberapa bungkus sabu siap jual beserta puluhan alat hisap yang ditengarai dipakai untuk menikmati narkotika.
“Ada sekitar tiga kilogram ganja kami sita dan sejumlah barang bukti narkoba lain. Kami juga menyita dua senapan angin dan belasan senjata tajam,” jelas Rafli.
Di tengah proses penyergapan, aparat sempat mendapat perlawanan dari sekelompok oknum warga yang ditengarai terafiliasi dengan aktivitas di tempat itu.Aparat diberitakan sempat dilempari batu sewaktu mengeksekusi penyisiran.
Keadaan lantas dapat dikontrol usai aparat mengambil tindakan tegas dan terukur, termasuk melepaskan beberapa tembakan peringatan ke udara.
Rafli menerangkan, kondisi medan di lokasi menjadi salah satu rintangan dalam pelaksanaan penyergapan.Aparat mesti melintasi lorong sempit dan memanjat tangga guna sampai ke beberapa barak yang bertengger di bantaran rel kereta api.
“Untuk menuju tempat ini tidak mudah, kami harus melewati gang sempit dan bahkan harus menaiki tangga karena barak narkoba terletak di bantaran rel kereta. Kami juga sempat diserang oknum warga, meskipun akhirnya kami berhasil mengendalikan keadaan,” terangnya.
Usai kawasan berhasil dikuasai, aparat lantas merobohkan dan memusnahkan sejumlah barak yang diduga dimanfaatkan sebagai markas transaksi maupun pemakaian narkoba.
Polrestabes Medan menjamin pemantauan di wilayah itu bakal terus dilancarkan.Tindakan hukum pun akan kembali dieksekusi bilamana mendapati aktivitas transaksi maupun pemakaian narkotika.
“Kami berkomitmen untuk seluruh pelaku, baik pengedar maupun bandar, dan seluruh jaringan akan kami putus. Hukum akan tetap kami tegakkan,” pungkas Rafli.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari ikhtiar Polrestabes Medan memberantas peredaran narkotika sekaligus menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi warga.Pihak kepolisian juga mengimbau warga berpartisipasi aktif menyampaikan laporan bilamana melihat adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungannya.