PWI Datangi Polda Metro Jaya Cabut Laporan terhadap Hotman Paris

PWI Datangi Polda Metro Jaya Cabut Laporan terhadap Hotman Paris
PWI cabut laporan soal kasus penghinaan wartawan oleh Hotman Paris.(Sumber:NET)

JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyambangi Polda Metro Jaya untuk mencabut laporannya atas pengacara Hotman Paris, Selasa (28/7) malam.

Langkah pencabutan laporan ini menjadi tindak lanjut atas pertemuan yang melibatkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum PWI Akhmad Munir, serta Hotman.

"Jadi kami menindaklanjuti daripada hasil tersebut ya. Jadi pada malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea," kata Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI, Anrico Pasaribu kepada wartawan.

Anrico menjelaskan bahwa pencabutan laporan tersebut dilakukan usai PWI menerima permohonan maaf yang diutarakan Hotman dalam pertemuan pagi tadi.

"Dan secara hukum kami melakukan pencabutan sesuai dengan mekanisme hukum bahwa ada Restorative Justice, bahwa ada mediasi, ada langkah-langkah yang harus kami tempuh juga. Nah ketika langkah-langkah Restorative Justice ini ya atau perdamaian ini dilakukan, itu adalah salah satu langkah proses hukum. Dan itu kami mengambil itu, mengambil itu," tutur dia.

Selanjutnya, Anrico mengungkapkan bahwa setelah laporan dicabut, penanganan kasus ini mestinya dihentikan oleh pihak kepolisian.Meski begitu, pihak PWI tetap menunggu keputusan dari kepolisian terkait tindak lanjut pencabutan laporan tersebut.

"Proses hukum selanjutnya adalah kami serahkan kepada penyidik. Kalau ini delik aduan tentunya kalau misalnya terjadi perdamaian ya tentu si pelapor mencabut pelaporannya. Setelah itu mereka akan melakukan satu gelar atau apa pun ya kami serahkan ke penyidik," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Umum PWI Akhmad Munir juga sudah menegaskan bahwa organisasinya akan menarik laporan terhadap Hotman Paris.Keputusan itu diambil setelah dirinya bertemu dengan Hotman lewat mediasi yang difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa (28/7).

"Jadi intinya, pertemuan saya dengan Pak Hotman tadi dimediasi, dipertemukan oleh Bang Dasco. Pertimbangan utamanya Bang Dasco adalah untuk persatuan Indonesia," kata Munir saat dihubungi.

Diketahui, Hotman sebelumnya dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap wartawan.Laporan polisi tersebut resmi terdaftar dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pada laporan itu, PWI menjerat Hotman atas dugaan tindak pidana penghinaan sesuai ketentuan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index