Sprindik Korupsi PT Krakatau, Batu Bara, dan Asabri-Jiwasraya Resmi Diterbitkan Kejagung

Sprindik Korupsi PT Krakatau, Batu Bara, dan Asabri-Jiwasraya Resmi Diterbitkan Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (sumber foto: okezone)

JAKARTA - Kejaksaan Agung resmi menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus berinisial FA.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan sprindik pertama bernomor 43 terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang PT Krakatau. Sprindik kedua bernomor 44 menyangkut tata kelola batu bara di PLTU yang disebut memicu pemadaman listrik. Sprindik ketiga bernomor 45 berkaitan dengan dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025.

Anang menegaskan penerbitan sprindik ini merupakan tindak lanjut setelah penyidikan dialihkan dari Polri. “Semenjak diterbitkan sprindik, maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat projustitia sudah beralih kepada penyidik Kejaksaan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Ia menambahkan tim khusus Kejagung tetap berkoordinasi dengan penyidik Polri, termasuk Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya. Pengawasan juga akan dilakukan oleh KPK serta Komisi III DPR RI. “Mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut juga mengawasi pelaksanaan proses penyidikan yang sudah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung,” katanya.

Mengenai status tersangka FA dan DR yang sebelumnya ditetapkan Polri, Anang menegaskan penyidik Kejagung akan mempelajari terlebih dahulu berkas perkara sebelum menentukan langkah. “Tidak gugur (status tersangka oleh Polri), yang penting kami terima dulu, kami pelajari semua,” ucapnya.

Sebelumnya, Polri mengumumkan pada Sabtu (11/7) bahwa penanganan tiga perkara, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, dialihkan ke Kejagung sebagai bentuk sinergi penegakan hukum.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index