Kasus Curi Motor di Cengkareng Soroti Faktor Ekonomi Pelaku

Kasus Curi Motor di Cengkareng Soroti Faktor Ekonomi Pelaku
Barang bukti karyawan jus berinisial O yang mencuri motor milik bosnya sendiri di wilayah Cengkareng Timur, Jakarta Barat (sumber foto: NET)

JAKARTA – Seorang karyawan warung jus di Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial O, ditangkap polisi setelah nekat mencuri sepeda motor milik bosnya sendiri. Kapolsek Cengkareng, AKP Rahis Fadhillah, menyebutkan tersangka sudah diamankan bersama barang bukti.

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke polisi. Berdasarkan rekaman CCTV, aksi pencurian terjadi pada 10 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, motor diparkir di depan warung, lalu dibawa kabur oleh tersangka ketika korban sedang melayani pengunjung.

“Tersangka memanfaatkan keadaan karena melihat situasi pelapor yang sedang melayani pengunjung pada saat itu,” ujar Rahis, Senin (13/7/2026).

Unit Reskrim Polsek Cengkareng kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan pelaku di kawasan Kapuk. Pada 18 Juni 2026, tersangka berhasil ditangkap bersama motor hasil curian.

Dalam pemeriksaan, O mengaku mencuri karena alasan ekonomi untuk menghidupi keluarga. Hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba. “Alasan mencuri karena kebutuhan ekonomi,” jelas Rahis.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 tentang Pencurian dengan Pemberatan. Polisi menegaskan pelaku bukan residivis dan baru pertama kali melakukan tindak pidana.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap tindak pencurian di lingkungan kerja, sekaligus menyoroti faktor ekonomi yang kerap mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index