JAKARTA - Bagi para calon mahasiswa yang menginginkan pendidikan di perguruan tinggi negeri dengan biaya yang terjangkau, Universitas Terbuka (UT) dapat menjadi opsi yang tepat.
Universitas Terbuka merupakan Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di tanah air yang diresmikan pada 4 September 1984 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1984.
Semenjak Oktober 2022, UT telah beralih status menjadi PTN-BH ke-21 berlandaskan pada PP No. 39/2022.
Hingga saat ini, Universitas Terbuka membawahi 4 fakultas, yaitu Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB); Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP); Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP); serta Fakultas Sains dan Teknologi (FST).
Pada tahun akademik 2026/2027, UT menghadirkan 50 program studi yang meliputi 2 Program Diploma, 36 Program Sarjana, 9 Program Magister, 2 Program Doktor, dan 1 Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Terhitung mulai semester Ganjil 2025/2026, Universitas Terbuka mengimplementasikan kurikulum Outcome Based Education (OBE).
Penerapan kurikulum baru ini dilandasi oleh mandat Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), kompetensi lulusan yang wajib ditingkatkan dan dikembangkan, serta tuntutan dari para pemangku kepentingan.
Mengenai implementasi kurikulum tersebut, beberapa kebijakan dan regulasi di Universitas Terbuka mengalami penyelarasan.
Modifikasi tersebut diterapkan demi kemajuan Universitas Terbuka dalam aspek peningkatan mutu akademik, sistem pembelajaran, dan kemahasiswaan.
Universitas Terbuka menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh dan terbuka.
Keterbukaan dimaksudkan sebagai fleksibilitas dalam proses penerimaan mahasiswa, tanpa adanya batasan usia, tahun kelulusan, masa pendaftaran, durasi studi, ataupun frekuensi ujian.
Satu-satunya syarat yang wajib dipenuhi adalah calon mahasiswa telah merampungkan jenjang pendidikan menengah atas (SMA atau sederajat).
Pembelajaran jarak jauh (distance learning) mengindikasikan proses belajar tidak dilangsungkan secara tatap muka di dalam ruang kelas, melainkan memanfaatkan bermacam media.
Universitas Terbuka memberlakukan sistem belajar mandiri terbimbing untuk segenap mahasiswa.
Mahasiswa mempunyai keleluasaan untuk belajar selaras dengan ritme serta gaya belajar mereka masing-masing, sembari tetap memperoleh bimbingan yang terstruktur dari tutor atau dosen.
Persyaratan pendaftaran UT secara umum meliputi kepemilikan ijazah SMA/SMK/MA/MAK, Paket C, atau Pendidikan Muadalah yang setara.
Bagi calon mahasiswa yang pernah menempuh perkuliahan dan mengambil jalur RPL, program studi asal wajib terakreditasi BAN PT atau mengantongi izin penyelenggaraan dari Kementerian, serta diwajibkan melengkapi berkas admisi secara digital.
Biaya pendidikan disesuaikan dengan jenis layanan yang dipilih, yaitu:
SIPAS non-TTM: Mencakup LPKBJJ, administrasi akademik, bahan ajar cetak dan digital, praktik seluruh mata kuliah paket, Tutorial Online (Tuton), UAS, TAPS, dan ijazah.
SIPAS Semi: Mencakup LPKBJJ, administrasi akademik, bahan ajar cetak dan digital, TTM wajib maksimal 3 mata kuliah, praktik, Tuton, UAS, TAPS, dan ijazah.
SIPAS Penuh: Mencakup LPKBJJ, administrasi akademik, bahan ajar cetak dan digital, TTM wajib seluruh mata kuliah, praktik, Tuton, UAS, TAPS, dan ijazah.
SIPAS Plus: Mencakup LPKBJJ, administrasi akademik, bahan ajar cetak dan digital, TTM wajib seluruh mata kuliah, praktik, Tuton, UAS, TAPS, ijazah, serta pelatihan pengembangan diri.
Berkaca pada Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024, biaya pendidikan atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) dibebankan kepada masing-masing mahasiswa untuk menunjang proses pembelajaran.
Berdasarkan SK Rektor No. 4478 Tahun 2024, UKT terdiri atas UKT pokok dan UKT variabel yang disesuaikan dengan skema layanan mahasiswa, baik melalui Sistem Paket Semester (SIPAS) maupun non-SIPAS berbasis SKS.
Diferensiasi skema ini menunjukkan fleksibilitas layanan Universitas Terbuka sebagai perguruan tinggi terbuka dan jarak jauh dalam memfasilitasi kebutuhan mahasiswa yang bervariasi.
(Rincian biaya pendidikan untuk 25 program studi yang tertera pada teks asli tetap berlaku sesuai dengan kategori UKT 1 hingga UKT 6 yang dipilih mahasiswa).
Demikian info mengenai biaya kuliah di Universitas Terbuka 2026. Informasi secara lebih mendalam dapat dikunjungi melalui situs resmi https://www.ut.ac.id/katalog/