JAKARTA - Nilai jual ayam di tingkat peternak merosot tajam hingga menyentuh angka Rp13.000 per kilogram (kg).
Berdasarkan penjelasan Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo), tren penurunan ini sudah berlangsung semenjak April 2026, yang mana kala itu posisinya sempat berada pada angka Rp18.000/kg.
Padahal, nominal harga pokok produksi (HPP) dilaporkan telah merangkak naik ke kisaran Rp22.000 hingga Rp23.000/kg.
Fenomena ini dipicu oleh lonjakan harga pada sejumlah komponen bahan baku utama produksi.
"Ini sudah jadi musibah bagi peternak Rp 15.000/kg. Di Jabar (Jawa Barat) sudah Rp 13.000-14.000/kg. Terburuk ini," kata Peternak dari Permindo Asep Saepudin, saat dihubungi, Sabtu (27/6/2026).
Asep pun menambahkan bahwa situasi kian sulit akibat masa libur sekolah, yang berimbas pada dihentikannya untuk sementara waktu program makan bergizi gratis (MBG).
Kendati demikian, menurut pandangannya daya serap dari program MBG tersebut sejatinya tidak terlalu signifikan.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemerintah agar kembali memasukkan komoditas ayam ke dalam skema bantuan sosial.
Ia memaparkan, pada periode sebelumnya terdapat alokasi bansos bagi 1,5 juta penerima yang berhak mendapatkan pasokan daging ayam serta telur.
Apabila program tersebut digulirkan kembali, maka proses penyerapan stok ayam di tingkat peternak diyakini akan sangat terbantu.
"(Bansos) kata Bapanas kemarin jumlah penerimanya sekitar 1,5 juta orang. Nah, kalau itu diaktifkan, berarti 1,5 juta penerima. Kalau satu orang dapat satu ekor seperti dulu dibagi-bagi, berarti sekali penyaluran bisa menyerap sekitar 1,5 juta ekor," ungkapnya.
Kemerosotan nilai jual tersebut pada akhirnya berimbas pula pada penurunan harga komoditas ayam di pasar tradisional.
Mengacu pada data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, angka Harga Nasional Tertimbang (HNT) per 26 Juni 2026 menunjukkan rata-rata harga daging ayam ras berada di posisi Rp35.800/kg, atau melemah sekitar 0,16% dari hari sebelumnya yang tercatat Rp35.858/kg.
Jika mencermati pergerakan dalam satu bulan ke belakang, grafik harga daging ayam ras terpantau konsisten menurun.
Dari posisi kisaran Rp37.921/kg pada 29 Mei, kini menyusut hingga Rp35.800/kg pada 26 Juni.
Hal ini berarti terjadi koreksi harga sebesar kurang lebih Rp2.121/kg atau setara dengan 5,6% dalam tempo satu bulan terakhir.
Sementara itu, merujuk data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) yang dirilis Bank Indonesia, rata-rata harga ayam nasional pada tanggal 26 berada pada nominal Rp37.200/kg.
Nilai tersebut justru memperlihatkan sedikit kenaikan jika dibandingkan dengan catatan tiga hari sebelumnya yang berada di angka Rp37.050/kg.
Kendati demikian, harga pasaran tersebut masih berada di bawah ketentuan batasan pemerintah, yakni Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2024, yang mematok HAP daging ayam ras senilai Rp40.000/kg.
Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan bahwa berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, kemerosotan harga dipengaruhi oleh faktor ketersediaan pasokan yang jauh lebih tinggi ketimbang daya serap pasar.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan, Hary Suhada, membenarkan bahwa harga ayam di tingkat kandang pada sejumlah daerah saat ini berada di bawah biaya pokok produksi (HPP) yang dikeluarkan peternak.
Guna mengantisipasi persoalan tersebut, Kementan mendesak para pelaku usaha untuk melakukan langkah penyerapan ayam hidup (livebird) dari para peternak.
Instruksi ini sebelumnya telah disebarluaskan lewat Surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nomor B-200/PK.230/F.2/06/2026.
Surat dinas tersebut memuat tentang Himbauan Penyerapan Livebird di Tingkat Peternak dan Pengendalian Produksi DOC FS Broiler serta Surat Nomor B-203/PK.230/F.2/06/2026 mengenai Himbauan Stabilisasi Harga dan Penyerapan Livebird yang secara resmi dikeluarkan pada 9 Juni 2026.